Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan PN TUBAN Nomor 83/Pid.B/2023/PN Tbn
Tanggal 31 Mei 2023 — Penuntut Umum:
NINIK INDAH WIJATII,SH
Terdakwa:
AHMAD KOYENI BIN SAIDI AL ROHANI
500
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa AHMAD KOYENI BIN SAIDI AL ROHANI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan", sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    4. Menetapkan
    Penuntut Umum:
    NINIK INDAH WIJATII,SH
    Terdakwa:
    AHMAD KOYENI BIN SAIDI AL ROHANI
Register : 08-05-2023 — Putus : 21-06-2023 — Upload : 12-10-2023
Putusan PN TUBAN Nomor 84/Pid.B/2023/PN Tbn
Tanggal 21 Juni 2023 — Penuntut Umum:
NINIK INDAH WIJATII,SH
Terdakwa:
AHMAD KOYENI BIN SAIDI AL ROHANI
790
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa AHMAD KOYENI BIN SAIDI AL ROHANI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan", sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun ;
    3. Menetapkan agar barang bukti berupa :
    • 1 (satu) berkas bukti transaksi pembelian unit Handphone merk Vivo Y 22 warna
    Penuntut Umum:
    NINIK INDAH WIJATII,SH
    Terdakwa:
    AHMAD KOYENI BIN SAIDI AL ROHANI