Ditemukan 2 data
RICKY LUNTUNGAN
Tergugat:
MIRAICHEL KRISTUNI SILANO
98 — 50
Penggugat:
RICKY LUNTUNGAN
Tergugat:
MIRAICHEL KRISTUNI SILANOPUTUSANNomor 24/Pdt.G/2019/PN BitDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bitung yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara:RICKY LUNTUNGAN, Tempat Lahir Bitung, Tanggal Lahir 5 Mei 1968,Pekerjaan Wiraswasta, Agama Kristen Protestan,Alamat Kelurahan Bitung Tengah Kecaatan Maesa, KotaBitung, sebagai Penggugat;Lawan:MIRAICHEL KRISTUNI SILANO, Umur 31 Tahun, Lahir di Bitung padatanggal
Terdakwa:
MIRAICHEL KRISTUNI
60 — 30
M E N G A D I L I :
1. Menyatakan terdakwa MIRAICHEL KRISTUNI SILANO, SE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN;
2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MIRAICHEL KRISTUNI SILANO, SE., tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkanTASIAM, SH
Terdakwa:
MIRAICHEL KRISTUNIMenyatakan terdakwa MIRAICHEL KRISTUNI SILANO, SE terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja maksud menguntungkan dirisendiri atau orang lain dengan melawan hak/hukum baik dengan memakai nama palsu ataukeadaan palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat, maupun dengan karangan perkataan bohongmembujuk orang supaya memberikan sesuatu barang, membuat utang atau hapuskan piutang,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 KUHP;2.