Ditemukan 2 data
RIMA EKA HARDIYANI,SH
Terdakwa:
Armansyah Alias Bujang Bin Teman
29 — 7
Tanpa Hak Membawa senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau kuduk
22 — 3
Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) Sebilah senjata berupa kuduk bergagang kayu warna coklat dan berasarung kayu warna cokelat dengan panjang sekitar 40 CM (lebih kurang empat puluh centi meter) dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;