Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-04-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 23-05-2019
Putusan PN REMBANG Nomor 33/Pid.Sus/2019/PN Rbg
Tanggal 23 Mei 2019 — Penuntut Umum:
EKO HARTOYO, SH
Terdakwa:
Fergiwan Dwi Feriantoro Alias Fergi Bin Kumwantoro
267
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Fergiwan Dwi Feriantoro alias Fergi Kumwantoro tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Tanpa Memiliki Ijin Edar sebagaimana dalam dakwaan primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan

Dikembalikan kepada Terdakwa Fergiwan Dwi Feriantoro alias Fergi bin Kumwantoro (alm).

  • 1 (satu) buah bekas bungkus rokok Esse Berry Pop yang berisi :
  • 5 (lima) bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisi 10 (sepuluh) butir obat sejenis pil warna kuning yang salah satu sisinya bertuliskan huruf MF.
    Penuntut Umum:
    EKO HARTOYO, SH
    Terdakwa:
    Fergiwan Dwi Feriantoro Alias Fergi Bin Kumwantoro
    Menyatakan terdakwa FERGIWAN DWI FERIANTORO alias FERGIbin KUMWANTORO (alm) telah bersalah melakukan tindak pidanaMengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki iin edarsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 197 UU R.I.Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana dalamdakwaan Primair Penuntut Umum.2.
    Menghukum terdakwa FERGIWAN DWI FERIANTORO alias FERGIbin KUMWANTORO (alm) dengan pidana penjara selama 1 (Satu)Tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara,dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dan denda sebesarRp1.000.000, (Satu juta rupiah) Subsidiair 1 (Satu) Bulan kurungan.3.
    Menyatakan terhadap barang bukti berupa : Uang tunai Rp130.000, (Seratus tiga puluh ribu rupiah).Dirampas untuk Negara. 1(satu) buah Handphone merk Xiaomi warna putih.Dikembalikan kepada terdakwa FERGIWAN DWI FERIANTOROalias FERGI bin KUMWANTORO (alm). 1 (satu) buah bekas bungkus rokok Esse Berry Pop yang berisi :e 5 (lima) bungkus plastic warna bening yang masingmasingberisi 10 (Sepuluh) butir obat sejenis pil warna kuning yangsalah satu sisinya bertuliskan huruf mf.e 1 (satu) bungkus plastic warna
    termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Rembang, yang berwenangmemeriksa dan mengadili perkara tersebut, telah melakukan tindakpidana Dengan sengaja Memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasidan / atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimanadimaksud dalam Pasal 106 ayat (1), perbuatan tersebut dilakukan olehTerdakwa dengan cara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berawal padabulan Januari 2019 terdakwa FERGIWAN DWI FERIANTORO alias FERGIbin KUMWANTORO
    atau mengedarkan sediaan farmasidan / atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan / ataupersyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimanadimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3), perbuatan tersebutdilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, berawal padabulan Januari 2019 terdakwa FERGIWAN DWI FERIANTORO alias FERGIbin KUMWANTORO (alm) membeli obat jenis pil warna kuning yang salahsatu sisinya bertuliskan