Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-02-2024 — Putus : 26-02-2024 — Upload : 26-02-2024
Putusan PA BANDUNG Nomor 867/Pdt.G/2024/PA.Badg
Tanggal 26 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1716
  • Memberi izin kepada Pemohon (Abil Putra Sudirman bin Rudi Sudirman) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Husnu Salma binti Kundarana) di depan sidang Pengadilan Agama Bandung setelah putusan berkekuatan hukum yang tetap;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 150000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah).