Ditemukan 2 data
17 — 2
- Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Amir bin Deri) dengan Pemohon II (Kasma binti Kuraisen) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Januari 2012 di Di Sarawak, Malaysia.
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk melakukan pencatatan perkawinan pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone.
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II membayar biaya perkara sejumlah Rp280.000,00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah).
3 — 3
Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro Tergugat (ARNADI bin KASMANI) terhadap Penggugat (KURAISEN alias KURAESIN binti PADI) ;4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sumber untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon guna didaftarkan dan dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;5.