Ditemukan 12 data
11 — 6
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak kandung para Pemohonbernama Miftahul Zanah binti Faujanuntuk menikah dengan calon suami bernama Asri bin Lamberi;
- Memerintahkan Kantor Urusan Agama/Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Kurauuntuk melangsungkan pernikahan anak kandung para Pemohondengan calon suaminyatersebut diatas.
14 — 10
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hurmani bin Ikbar) dengan Pemohon II (Normas binti Basran) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Juni 1990 di Desa Bawah Layung Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut;
- Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Negara
11 — 4
Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pelaihari untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut dan Kantor Urusan Agama Kecamatan kurau Kabupaten .Tanah Laut untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5.
7 — 6
M E N E T A P K A N
1.Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2.Menetapkan perbaikan Identitas Pemohon I yang tercatat dalam kutipan akta nikah Nomor : 0060/07/V/2017 tanggal 08 Mei 2017 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut yaitu;
Nama Pemohon I dari sebelumnya tertulis Ah.
10 — 4
Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro Tergugat (Rudiyani bin Abu Bakar) terhadap Penggugat (Hidayanti alias Hidayati binti Badiansyah);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pelaihari untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Kurau
13 — 3
strong>M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Hasbiansyah bin Abdul Sani) dengan Pemohon II (Ermawati binti Idrus) yang dilangsungkan pada 12 Maret 1995 di Desa Bawah Layung Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan penetapan ini kepada KUA Kecamatan Kurau
7 — 4
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Muhammad Aini bin Jantra) dengan Pemohon II (Norjannah binti Karani) yang dilaksanakan pada 15 Pebruari 1975 di Desa Tambak Karya Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kurau
7 — 9
Samsi bin Zainuddin) terhadap Penggugat (Anisa binti Pansyah);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pelaihari untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Bakarangan Kabupaten Tapin untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat
29 — 12
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perubahan tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kurau Kabupaten tanah Laut;
4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 311000,00 ( tiga ratus sebelas ribu rupiah).
70 — 23
3. Menetapkan jatuh talak satu Khul'i Tergugat (Muhammad Fahmi bin Syaipul Rahman) terhadap Penggugat (Hartati binti Alui) dengan iwadl Rp 10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pelaihari untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah di KUA Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut dan Pegawai Pencatat Nikah di KUA Kecamatan Kurau
11 — 6
satu Bain Shugra Tergugat (Rudi bin Sabran) terhadap Penggugat (Erlina Nurul Safitri binti Kipli);
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pelaihari untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambang Ulang, Kantor Urusan Agama Kecamatan Bati-Bati dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Kurau
7 — 0
Y;
2.3 Tempat dan Tanggal Lahir Pemohon II dari sebelumnya tertulis Sei Rasau, 15 Juni 1994 menjadi Sungai Rasau, 15 Juni 1996;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Kurau