Ditemukan 1 data
BEATRIX . N TEMMAR, SH
Terdakwa:
1.M. NASRUL bin AHMAD YANI
2.ALI MAHSUDI
49 — 8
NASRUL BIN AHMAD YANI dan Terdakwa II ALI MAHSUDI BIN BAMBANG KUSMIYOTO (alm), terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemufakatan Jahat Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanamam sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I M.
NASRUL BIN AHMAD YANI
dan Terdakwa II ALI MAHSUDI BIN BAMBANG KUSMIYOTO (alm) dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) Tahun dan 4 (empat) Bulan, serta menjatuhkan pidana denda masing-masing sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut