Ditemukan 3 data
41 — 18
Uus Kustriyana, Umur 49 tahun4.3. Gungun Bahtiar, Umur 44 tahun4.4. Lia Yulianti, Umur 44 tahun5. Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada orang yangmenyatakan keberatan dan/atau mengganggu gugat atas perkawinantersebut;6. Bahwa Pernikahan (gg dengan PEMOHON )tidak tercatat di KUA Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung.
11 — 2
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Rohendi bin Kusnadi) terhadap Penggugat (Santi Susanti binti Iim Kustriyana);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp390000,00( tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah).
86 — 16
Saksi LISA KUSTRIYANA binti DARMAJI, Rembang, 33 Tahun / 06 Oktober1981, Perempuan, Indonesia, Perum G.U.P Blok Blok / 7 RT 7 RW 2Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Islam, PNS pada BagianPembangunan Setda, Kab.Rembang, S1, saksi memberikan keterangansebagai sebagai berikut :Bahwa saksi pada hari ini dalam keadaan sehat jasmani dan rohani sertabersedia untuk memberikan keterangan pada pemeriksaan ini.Bahwa saksi mengetahui sesuai dengan surat panggilan saksi yang sayaterima yaitu dimintai keterangan
di paket pekerjaan karangsekar babadan ,juga menjadi PPHP di 44 paket pekerjaan lain ( semua nya paket pekerjaanPenunjukan Langsung) .Bahwa sumber dana untuk Paket Pekerjaan PLP Jalan Karangsekar Babadan Kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013berasal dari APBD Kabupaten Rembang Tahun 2013.Halaman 30 dari 119 Putusan Nomor : 139/Pid.SusTPK/2015/PN SmgBahwa PPHP melakukan pemeriksaan di lapangan pada tanggal 16Desember 2013, yang hadir pada saat itu : MUGIHARTO (ketua PPHP) ,LISA KUSTRIYANA
jawab kepada PPK .Bahwa Selain menjadi anggota PPHP di paket pekerjaan karangsekar babadan , saksi juga menjadi PPHP di 41 paket pekerjaan lain (semua nyapaket pekerjaan Penunjukan Langsung / PL) .Bahwa sumber dana untuk Paket Pekerjaan PLP Jalan Karangsekar Babadan Kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2013berasal dari APBD Kabupaten Rembang Tahun 2013.Bahwa PPHP melakukan pemeriksaan di lapangan pada tanggal 16Desember 2013 , yang hadir pada saat itu : MUGIHARTO ( ketua PPHP ) ,LISA KUSTRIYANA
LISA KUSTRIYANA, STAnggota : Sdr.KHOIRUL UMAMHERY PRIYONO, STMOH . IDRUS, SE Bahwa prosedur pencairan dana dalam Pekerjaan PLP Jalan Karangsekar Babadan Kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang sebagai berikut :a. Bahwa DPU Kab.Rembang mengajukan Surat Perintah Membayar keDPPKD Kab.Rembang.( Kuasa BUD ) .b. Selanjutnya DPPKD meneliti apakah sesuai dengan pagu anggaranyang diajukan.c.
LISA KUSTRIYANA sebagai Sekretaris3. KHOIRUL UMAM,ST sebagai Anggota4. HERY PRIYONO,ST sebagai Anggota5.