Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-01-2020 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 29-01-2020
Putusan PN SAMBAS Nomor 8/Pid.C/2020/PN Sbs
Tanggal 16 Januari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
I Putu Wargina
Terdakwa:
HERRY Alias KUYOL BIN DARMAZI, Alm
165
  • Menyatakan Terdakwa HERRY Alias KUYOL Bin DARMAZI, Alm telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual Minuman Beralkohol Tanpa Ijin;
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
    Menetapkan barang bukti berupa:

    1 (satu) botol plastik merek For3

    Penyidik Atas Kuasa PU:
    I Putu Wargina
    Terdakwa:
    HERRY Alias KUYOL BIN DARMAZI, Alm
    PETIKAN PUTUSANNomor 8/Pid.C/2020/PN SbsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sambas yang mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acarapemeriksaan cepat, menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : Herry Alias Kuyol Bin Darmazi, Alm;Tempat lahir : Sempadung;Umur/tanggal lahir : 43 Tahun / Rabu 02 Juni 1976;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal :Dusun Sempadung, Rt 003 Rw 002, Desa Segedong,Kecamatan Tebas, Kabupaten
    Menyatakan Terdakwa HERRY Alias KUYOL Bin DARMAZI, Alm telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana Menjual Minuman BeralkoholTanpa Ijin;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlahRp 200.000, (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;3.
Register : 16-08-2021 — Putus : 28-09-2021 — Upload : 30-09-2021
Putusan PN SAMBAS Nomor 186/Pid.B/LH/2021/PN Sbs
Tanggal 28 September 2021 —
Terdakwa:
YULYADI EXBERTUS Alias KUYOL Anak DONATUS KUYUNG
7930
    1. Menyatakan Terdakwa YULYADI EXBERTUS Alias KUYOL Anak DONATUS KUYUNG tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan usaha pertambangan tanpa izin,
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama selama 3 (tiga) bulan dan denda sejumlah Rp.

    Terdakwa:
    YULYADI EXBERTUS Alias KUYOL Anak DONATUS KUYUNG
    Nama lengkap : Yulyadi Exbertus Alias Kuyol Anak Donatus Kuyung2. Tempat lahir : Sambas3. Umur/Tanggal lahir : 44/6 September 19774. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Dusun Karangan, RT.005/RW.003, Desa Madak,KecamatanSubah, Kabupaten Sambas7. Agama : Khatolik8. Pekerjaan : Petani/pekebun Terdakwa tidak dilakukan penangkapan; Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara (RUTAN) oleh:1.
    /LH/2021/PN SbsSetelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:LL.Menyatakan Terdakwa YULYADI EXBERTUS Alias KUYOL AnakDONATUS KUYUNG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Melakukan Penambangan tanpaizinmelanggar Pasal 158 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun2020 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 4 Tahun 2009Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara.Menjatuhkan Pidana penjara terhadap Terdakwa
    YULYADI EXBERTUSAlias KUYOL Anak DONATUS KUYUNG dengan pidana penjara selama 4(empat) bulan dan pidana denda sebesar Rp 100.000.000, (seratusjuta rupiah) subsidair 2 (dua) bulan penjara; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa: 1(Satu) potong selang spiral warna biru ukuran 4 inci.1 (Satu) potong selang transit warna putih ukuran 4 inci. 1 (satu
    permohonansecara lisan yang pada pokoknya mohon keringanan hukuman dengan alasanterdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi kemballperbuatannya tersebut;Setelan mendengarkan pembelaan Terdakwa secara lisan tersebut,selanjutnya Penuntut Umum menanggapi secara lisan dengan menyatakanpada pokoknya tetap pada Tuntutan Pidananya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa YULYADI EXBERTUS Alias KUYOL
    Menyatakan Terdakwa YULYADI EXBERTUS Alias KUYOL Anak DONATUSKUYUNG itersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan usahapertambangan tanpa izin,. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama selama 3 (tiga) bulan dan denda sejumlah Rp. 100.000.000,(seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayardiganti dengan pidana kurungan selama 1 (Satu) bulan;.