Ditemukan 7 data
26 — 11
Bahwa pada tanggal 20 Oktober 1994, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di Kabupaten Pinrang, dinikahkan olehImam Mesjid setempat yang bernama Imam Damang Kah, dan yang menjadiwali nikah pada saat itu ialah ayah kandung Pemohon II yang bernamaOnggeng, dan dihadiri dua orang saksi masingmasing bernama Ladalang danLandeko, dengan mahar berupa cincin emas 1 gram dan seperangkat alatshalat.2. Bahwa pada waktu menikah Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon Ilberstatus perawan.3.
maharnya cincin emas 1 gramdan seperangkat alat shalat.e Bahwa Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon II berstatus perawansewaktu keduanya menikah.e Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada hubungan keluargadan tidak pernah sesusuan.e Bahwa para Pemohon telah dikaruniai 5 orang anak dan selama ini tidakpernah ada yang keberatan atas pernikahannya.e Bahwa para Pemohon mengajukan isbat nikah untuk untuk mendapatkanbuku nikah dan untuk mengurus akta kelahiran terhadap anak parapemohon.Ipilo binti Ladalang
Bacukiki Barat, Kota Parepare, memberikan keterangan di bawahsumpahnya yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi mengenal Pemohon dan Pemohon Il karena saksi adalahkakak kandung Pemohon I.Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah pasangan suamiistri yangmenikah pada tahun 1994 di Desa Tadang Palie, Kecamatan Cempa,Kabupaten Pinrang.Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il dinikahkan oleh imam yangbernama Damang Kah, wali nikahnya adalah Ayah kandung Pemohon Ilyang bernama Onggeng, sedangkan saksi nikahnya Ladalang
padapokoknya adalah sebagaimana tersebut di atas.Menimbang, bahwa permohonan Isbat Nikah para Pemohon telah sesuaidengan Pasal 7 ayat (2) dan (3) butir (e) Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakimberpendapat bahwa secara formal permohonan para Pemohon dapat diterima dandipertimbangkan.Menimbang, bahwa berdasarkan posita permohonan para PemohonMajelis Hakim menilai bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Ildengan wali bernama Onggeng Ayah kandung Pemohon II, dan disaksikan olehdua orang saksi yaitu Ladalang
17 — 14
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Busman bin Anohong) dengan Pemohon II (Muliati binti Ladalang) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Februari 1993 di Desa Perabu, Kecamatan Lariang;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp.91000,00 (sembilan puluh satu ribu rupiah).
2017/PA.Mnj.woe SP Nal geenDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mamuju yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Hakim Tunggal telahmenjatuhkan Penetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Busman bin Anohong, umur 52 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Dusun Lestari, Desa Parabu,Kecamatan Lariang, Kabupaten Mamuju Utara,, selanjutnya disebutPemohon I;Muliati binti Ladalang
Bahwa yang menjadi Wali Nikah pada pernikahan tersebut adalah KakakKandung Pemohon II bernama Adaming bin Ladalang, dengan Saksi NikahHalaman 1 dari 10 Penetapan No. 378/Pdt.P/2017/PA.Mmj.10.bernama Rusdin bin Buhaerah sebagai saksi dan Amiruddin B binBuhaerah sebagai saksi II;Bahwa pada pernikahan tersebut, Pemohon memberikan Mahar kepadaPemohon II berupa Cincin Emas, dibayar tunai;Bahwa sebelum menikah, Pemohon berstatus Jejaka dan Pemohon Ilberstatus Janda;Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon II
MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini kiranya berkenan menetapkansebagai berikut:PRIMER:1.2.Mengabulkan Permohonan Pemohon;Menyatakan sah menurut hukum pernikahan Pemohon (Busman binAnohong) dengan Pemohon II (Muliati binti Ladalang) yang dilaksanakan diBaras V pada tanggal 12 Februari 1993;Hal. 2 dari 10 Penetapan No. 378/Padt.P/2017/PA.Mmj.3.
Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah di Desa Perabu,Kecamatan Lariang, pada tanggal 12 Februari 1993; Bahwa sepengetahuan saksi yang bertindak sebagai wali nikah adalahKakak Kandung Pemohon II bernama Adaming bin Ladalang; Bahwa yang menikahkan Pemohon dan Pemohon II adalah Imammasjid yang bernama Abd.
Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Busman bin Anohong)dengan Pemohon II (Muliati binti Ladalang) yang dilaksanakan pada tanggal12 Februari 1993 di Desa Perabu, Kecamatan Lariang;Hal. 9 dari 10 Penetapan No. 378/Padt.P/2017/PA.Mmj.3.
30 — 11
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan pemohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Adhi Bin Ladalang ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Nur Asmi Binti Saidda ) di depan sidang Pengadilan Agama Mamuju;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp.1.020.000,00 ( satu juta dua puluh ribu rupiah);
24 — 5
Sidrap2.Arman bin Ladalang (Tetangga Penggugat) di bawah sumpah memberiketerangan sebagai berikut:nina n oan n Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri sah.Bahwa pada awalnya Penggugat dan Tergugat hidup rukun, tinggalbersama namun belum dikaruniai anak.n Bahwa Bulan Januari 2017 antara penggugat dan tergugat terjadiperselisihan dan pertengkaran disebabkan karena antara Penggugatdengan Tergugat tidak ada kesepakatan tentang tempat tinggal bersama,Penggugat ingin tinggal dirumah orangtuanya
33 — 12
Saksi KOCHEN YOSEA SILABAN, pada sidang pengadilandibawah sumpah menurut agama Kristen, yang padapokoknya menerangkan sebagai berikutBahwa Pada hari selasa tanggal 27 September 2017sekira pukul 16.00 WIB = saksi CANDRA HUTASOITmendatangi rumah saksi di Desa Ladalang KabungKecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Peldlawan,dengan menceritakan bahawa sepeda motor merkyamaha Vega ZR milik saksi CANDRA HUTASOIT telahhilang pada hari Jumaat tanggal 02 September 2016sekira pukul 18.00 WIB di Jalan PT Indosawit
116 — 79
Kabupaten Sidenreng Rappangdengan batas batassebagai berikut: Utara :Puang Kelinci Timur : Andi Lolong Selatan : Burhan Laete Barat : Burhan Laeteh. 5 ( Lima ) petak tanah persawahan dan 1 ( satu ) Kebundengan luas kurang lebih 3.600 M2 berdasarkan Daftar HimpunanKetetapan Pajak ( DHKP ) Nomor Urut 1406 dengan Nomor ObjekPajak. 019 0048.0 atas nama wajib pajak Miko Arna yangterletak di Dusun II Lamenge Desa Corawali Kecamatan PancaLutang Kabupaten Sidenreng dengan batas batas sebagai berikut: Utara :Ladalang
131 — 17
lebih 9004 M2 (Sembilan ribu empat meter persegi) yang terletak di Dusun II Lamenge, Desa Corawali, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidenreng Rappang dengan batas - batas sebagai berikut:
Tempat Pertama
5 ( Lima ) petak tanah persawahan dengan luas kurang lebih 5.987 M2 dengan batas - batas sebagai berikut:
- Utara : Sawah Ladalang
Timur : Kebun Alie / Lalling Nurdia
- Selatan : Kebun Aliee
- Barat : Kebun Mardin Cakki
Tempat Kedua
1 ( satu ) Kebun dengan luas 3.017 M2 dengan batas batas sebagai berikut:
- Utara : Sawah Ladalang