Ditemukan 1 data
DWI YULISTIA SH
Terdakwa:
BAYU LAHANSYAH Als BAYU Bin SUKARNO
66 — 10
M E N G A D I L I:
- Menyatakan Terdakwa Bayu Lahansyah Als Bayu Bin Sukarno tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair penuntut umum;
- Membebaskan Terdakwa Bayu Lahansyah Als Bayu Bin Sukarno dari dakwaan primair tersebut.
- Menyatakan Terdakwa Bayu Lahansyah Als Bayu Bin Sukarno telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mempergunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303 sebagaimana dakwaan subsidair penuntut umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Penuntut Umum:
DWI YULISTIA SH
Terdakwa:
BAYU LAHANSYAH Als BAYU Bin SUKARNO