Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-01-2021 — Putus : 02-02-2021 — Upload : 02-02-2021
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 0103/Pdt.P/2021/PA.Bwi
Tanggal 2 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
133
  • Menetapkan, memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Ike Vivin Saputri binti Laisanto untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Sriwanto bin Miskun
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp262000,00 ( dua ratus enam puluh dua ribu rupiah);