Ditemukan 19 data
Anri Yuliana, S.H., M.H.
Terdakwa:
Tahir bin Panyi
55 — 12
Poros Mamuju Kalukku Dusun Lalawang Desa Tadui Kec.Mamuju Kab. Mamuju didepan pintu masuk Pertamina Lalawang atau setidaktidaknya pada tempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Mamujuyang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaranya, telahmelakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka yaitu saksi korbanMUH.
ASHARI ALIAS JOJON BIN RASYID, yang dilakukan terdakwa dengancara sebagai berikut:Halaman 2 dari 12 Putusan Nomor 137/Pid.B/2021/PN MamBahwa mulanya saksi korban bersama temantemannya mengendaraisepeda motor dengan bunyi suara knalpot yang besar berjalan mondar mandirdari arah jembatan Lalawang dan melintas didepan Pertamina Lalawang lalusaksi korban berhenti memperbaiki motornya kemudian menyusul temantemansaksi juga berhenti lalu datang terdakwa menanyakan perihal motor saksikorban dan apa yang
Poros Mamuju Kalukku Dusun Lalawang DesaTadui Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju;Bahwa saat itu saksi sementara memperbaiki motor milik saksi sambilmembunyikan klakson, lalu datang Terdakwa menanyakan perihal motortersebut, dan apa yang dilakukan saksi dengan temanteman ditempattersebut.
Ashari alias Jojon Bin Rasyid di Jl.Poros Mamuju Kalukku Dusun Lalawang Desa Tadui Kecamatan MamujuKabupaten Mamuju dengan menggunakan sebilah badik sebanyak 1 (satu)kali ke bagian pinggul sebelah kanan saksi Muh. Ashari alias Jojon BinRasyid;Bahwa saat itu saksi Muh.
Ashari alias Jojon Bin Rasyid di Jl.Poros Mamuju Kalukku Dusun Lalawang Desa Tadui Kecamatan MamujuKabupaten Mamuju dengan menggunakan sebilah badik sebanyak 1 (satu) kalike bagian pinggul sebelah kanan saksi Muh. Ashari alias Jojon Bin Rasyid;Menimbang, bahwa saat itu saksi Muh. Ashari alias Jojon Bin Rasyidsementara memperbaiki motor sambil membunyikan klakson, lalu datangTerdakwa menanyakan perihal motor tersebut, dan apa yang dilakukan saksiMuh.
I DEWA MADE SARWA MANDALA, S.H., M.H.
Terdakwa:
Usman Y alias Bapak Pian bin Yusuf
43 — 13
Tempat tinggal : Dusun Lalawang Desa Tadui Kecamatan MamujuKabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat. Agama : Islam. Pekerjaan : Kuli BangunanTerdakwa Usman Y Alias Bapak Pian Bin Yusuf ditangkap sejak tanggal 02Maret 2021:Terdakwa ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.2Penyidik sejak tanggal 08 Maret 2021 sampai dengan tanggal 27 Maret 2021;Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 28 Maret 2021 sampaidengan tanggal 06 Mei 2021;.
Setelahn mendengar tanggapan Penasihat Hukum Terdakwa terhadaptanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya menyatakan tetap padapembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Primair:Bahwa dia terdakwa USMAN Y. alias BAPAK PIAN Bin YUSUF pada hariSelasa, tanggal 02 Maret 2021 sekitar pukul 17.00 Wita, atau setidaknya padawaktu lain dalam bulan Maret tahun 2021, atau setidaktidaknya pada tahun2021 bertempat di Dusun Lalawang
, Desa Tadui, Kecamatan Mamuju,Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, atau setidaktidaknya pada tempatlain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Mamuju,Tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai, ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman, perbuatan tersebutdilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada awalnya saksi ALAM Bin BAHARUDDIN mendatangiterdakwa di rumahnya di Dusun Lalawang, Desa Tadui, Kecamatan Mamuju,Kabupaten Mamuju, Provinsi
Sulawesi Barat, selanjutnya saksi ALAM BinBAHARUDDIN mengatakan kepada terdakwa dengan mengatakan bahwa,saya mempunyal Narkotika jenis sabu, selanjutnya terdakwa mengatakanbahwa, saya mau sedikit, selanjutnya saksi ALAM Bin BAHARUDDINmemberikan 1 (Satu) sachet kecil Narkotika jenis sabu kepada terdakwa secaracumacuma dengan harga sekitar kurang lebih sebesar Rp. 200.000, (dua ratusribu rupiah) di belakang rumah terdakwa di Dusun Lalawang, Desa Tadui,Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi
rumah lelaki Ladi yang terletakdi Dusun Lalawang Desa Tadui Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju,dimana saat itu ada saksi Alam alias Alam Bin Baharuddin di rumah lelakiLadi, kemudian saksi dan rekan menggeledah rumah lelaki Ladi, laluditemukan 1 (satu) bungkusan plastik berisi narkotika shabushabu di depanrumah lelaki Ladi dan 1 (Satu) bungkusan plastik berisi narkotika shabuHalaman 5 dari 30 Putusan Nomor 154/Pid.Sus/2021/PN Mamshabu disamping rumah lelaki Ladi, 1 (Satu) unit handphone merk Nokiawarna
18 — 10
PUTUSANNomor 6/Pdt.P/2021/PA Mnj.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mamuju yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan dispensasi kawin yang diajukan oleh :Saharullah bin Mandalingung, umur 46 tahun, agama Islam, Pekerjaan Petani,bertempat Kediaman di Dusun Lalawang (depanrumah mantan Desa Tadui), Desa Tadui, KecamatanMamuju, Kabupaten Mamuju, sebagai Pemohon ;MelawanSalmiah binti habana, umur
45 tahun, agama Islam, Pekerjaan Urusan RumahTangga, bertempat Kediaman di Dusun Lalawang(depan rumah mantan Desa Tadui), Desa Tadui,Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, sebagaiPemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Telanh mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il dalam suratpermohonanannya tertanggal 6 Januari 2021, yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Mamuju pada tanggal 6 Januari 2021, dengan registerperkara Nomor 6/Pdt.P
Terbanding/Terdakwa : Harma Alias Mama Wawan Binti Enta
23 — 10
Tempat tinggal :Lalawang Desa Tadui Kecamatan MamujuKabupaten Mamuju.7. Agama : Islam.8. Pekerjaan : Swasta.Terdakwa ditangkap sejak tanggal 11 Nopember 2018 s/d tanggal 16Nopember 2018;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.Penyidik sejak tanggal 16 Nopember 2018 sampai dengan tanggal 5Desember 2018;. Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 6 Desember 2018 sampaidengan tanggal 14 Januari 2019;.
Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh JaksaPenuntut Umum didakwa berdasarkan surat dakwaanKESATUBahwa terdakwa HARMA Alias MAMA WAWAN Binti ENTA padahari Kamis tanggal 08 November 2018 sekitar jam 15.00 WITA atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan November tahun 2018, bertempat diRumah terdakwa di Lalawang Desa Tadui Kec. Mamuju Kab.
No.488/PID.SUS/2019/PT.MKS.sehingga pada hari Minggu tanggal 11 November 2018 sekitar jam 18.30wita Petugas BNN Sulbar melakukan penangkapan terhadap terdakwa diRumah terdakwa di Lalawang Desa Tadui Kec. Mamuju Kab. Mamujudan pada saat di lakukan penggeledahan terhadap terdakwa di temukanbarang bukti berupa 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol airmineral merek ades dan 1 (satu) unit Handphone Merek Nokia, type /model TA1017, warna Putih.
Selanjutnya terdakwa di bawa ke kantorkantor BNN Sulbar untuk diproses lebih lanjut;Bahwa pada hari kamis tanggal 08 November 2018 sekitar jam 15.00wita terdakwa memberikan 1 (satu) saset shabu kepada saksi RISMANAlias HOLMES dirumah terdakwa di Lalawang Desa Tadui Kec. MamujuKab. Mamuju dengan cara menjualnya dengan harga Rp. 400.000,(empat ratus ribu rupiah) dimana pada saat itu terdakwa butuh uanguntuk membayar mobil rental yang telah terdakwa gunakan sehinggapada saksi RISMAN Alias.
Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagaiberikut:Bahwa dari hasil penangkapan saksi RISMAN Alias HOLMES di ketahuibahwa barang bukti berupa 1 (Satu) saset bekas pakai yang di amankanbersama saksi RISMAN Alias HOLMES di peroleh dari terdakwasehingga pada hari Minggu tanggal 11 November 2018 sekitar jam 18.30wita Petugas BNN Sulbar melakukan penangkapan terhadap terdakwa diRumah terdakwa di Lalawang Desa Tadui Kec. Mamuju Kab.
I DEWA MADE SARWA MANDALA, S.H., M.H.
Terdakwa:
Irwan alias Iwan bin Baharuddin
52 — 18
Tempat tinggal : Dusun Lalawang Desa Tadui Kec. MamujuKabupaten Mamuju/Alamat sekarang LingkunganKampung Baru Kelurahan Bebanga KecamatanKalukku Kabupaten Mamuju Provinsi SulawesiBaratAgama : Islam.
rumah lelaki Ladi yang terletakdi Dusun Lalawang Desa Tadui Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju,dimana saat itu ada saksi Alam alias Alam Bin Baharuddin di rumah lelakiLadi, kemudian saksi dan rekan menggeledah rumah lelaki Ladi, laluditemukan 1 (satu) bungkusan plastik berisi narkotika shabushabu di depanrumah lelaki Ladi dan 1 (Satu) bungkusan plastik berisi narkotika shabushabu disamping rumah lelaki Ladi, 1 (Satu) unit handphone merk Nokiawarna putih biru milik saksi Alam alias Alam Bin Baharuddin
Ricky Halim dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Selasa, tanggal 2 Maret 2021 sekitar pukul 21.00 wita, saksiselaku Anggota Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat bersama beberaparekan diantaranya Ipda Tangdilimban, Bripka Muhammad Irfan Ilyas, BripdaWahyudi Rasyid, dan Bripka Muslimin mendatangi rumah lelaki Ladi yangterletak di Dusun Lalawang Desa Tadui Kecamatan Mamuju KabupatenMamuju, dimana saat itu ada saksi Alam alias Alam Bin Baharuddin di rumahlelaki Ladi
sekitar 1 (Satu) gram kepada Terdakwadi rumahnya yang terletak di Lingkungan Kampung Baru Kelurahan BebangaKecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju, kemudian Terdakwa membaginarkotika shabushabu tersebut menjadi 2 (dua) bagian, lalu ia menyerahkanseparuh narkotika shabushabu tersebut kepada saksi, sehingga banyaknyanarkotika shabushabu yang saksi terima sebanyak sekitar 2 (dua) gram,sedangkan Terdakwa memperoleh 1% gram (Setengah) gram, kemudian saksipergi ke rumah lelaki Ladi yang terletak di Dusun Lalawang
narkotika shabushabu tersebut menjadi 8 (delapan) bungkus plastik sehargaRp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah), dan sebagian atau selebihnya saksiAlam alias Alam Bin Baharuddin komsumsi/pakai sendiri;Menimbang, bahwa pada sekitar pukul 21.00 wita, saksi WahyudiRasyid dan saksi Ricky Halim selaku Anggota Reserse Narkoba Polda SulawesiBarat bersama beberapa rekan mendatangi rumah lelaki Ladi yang terletak diDusun Lalawang Desa Tadui Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju, dimanasaat itu ada saksi Alam
12 — 10
PENETAPANNomor 293/Pdt.G/2021/PA.BotgZN AN 2seyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bontang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama, dalam sidang majelis hakim, telah menjatuhkanputusan dalam perkara Cerai Gugat antara:PENGGUGAT, tempat dan tanggal lahir Lalawang, 06 September 1991,agama Islam, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga,pendidikan SLTA, tempat kediaman di Kota Bontang,Provinsi Kalimantan Timur, sebagai Penggugat;melawanTERGUGAT, tempat
I DEWA MADE SARWA MANDALA, S.H., M.H.
Terdakwa:
Alam alias Alam bin Baharuddin
51 — 19
Wahyudi Rasyid dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa saksi mengerti dihadirkan ke persidangan terkait masalah tindakpidana narkotika; Bahwa pada hari Selasa, tanggal 2 Maret 2021 sekitar pukul 21.00 wita,saksi selaku Anggota Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat bersamabeberapa rekan diantaranya lpda Tangdilimban, Bripbka Muhammad IrfanIlyas, Bripka Ricky Halim, dan Bripka Muslimin mendatangi rumah lelakiLadi yang terletak di Dusun Lalawang Desa Tadui Kecamatan MamujuKabupaten
Ricky Halim dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa saksi mengerti dihadirkan ke persidangan terkait masalah tindakpidana narkotika;Bahwa pada hari Selasa, tanggal 2 Maret 2021 sekitar pukul 21.00 wita,saksi selaku Anggota Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat bersamabeberapa rekan diantaranya lpda Tangdilimban, Bripbka Muhammad IrfanIlyas, Bripda Wahyudi Rasyid, dan Bripka Muslimin mendatangi rumahlelaki Ladi yang terletak di Dusun Lalawang Desa Tadui KecamatanMamuju Kabupaten
narkotika shabushabu tersebut menjadi 2 (dua) bagian, lalu iamenyerahkan separuh narkotika shabushabu tersebut kepada Terdakwa,sehingga banyaknya narkotika shabushabu yang Terdakwa terimasebanyak sekitar 2 (dua) gram, Sedangkan saksi Irwan alias Iwan BinBaharuddin memperoleh %2 gram (setengah) gram, kemudian Terdakwapergi ke rumah lelaki Ladi yang terletak di Dusun Lalawang Desa TaduiKecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju, lalu Terdakwa membagi laginarkotika shabushabu tersebut menjadi 8 (delapan) bungkus
diLingkungan Kampung Baru Kelurahan Bebanga Kecamatan KalukkuKabupaten Mamuju, kemudian saksi Irwan alias Iwan Bin Baharuddinmembagi narkotika shabushabu tersebut menjadi 2 (dua) bagian, lalu iamenyerahkan separuh narkotika shabushabu tersebut kepada Terdakwa,sehingga banyaknya narkotika shabushabu yang Terdakwa terimasebanyak sekitar 2 (dua) gram, sedangkan saksi Irwan alias Iwan BinBaharuddin memperoleh %2 gram (setengah) gram, kemudian Terdakwapergi ke rumah lelaki Ladi yang terletak di Dusun Lalawang
narkotika shabushabu kepada saksi Irwan alias Iwan BinBaharuddin di rumahnya yang terletak di Lingkungan Kampung BaruKelurahan Bebanga Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju, kemudian saksiIrwan alias Iwan Bin Baharuddin membagi narkotika shabushabu tersebutmenjadi 2 (dua) bagian, lalu ia menyerahkan separuh narkotika shabushabutersebut kepada Terdakwa, sedangkan saksi Irwan alias lwan Bin Baharuddinmemperoleh %2 gram (setengah) gram, kemudian Terdakwa pergi ke rumahlelaki Ladi yang terletak di Dusun Lalawang
Akbar Baharuddin, S.H.
Terdakwa:
Murni binti Rusdin
67 — 19
Lalawang RT. 003 Desa. Tadui Kec. Mamuju Kab. Mamuju.
MURNI sebesar Rp. 45.000.000 untuk pembayaran lokasi seluas 1 Ha di dusun lalawang Desa Tadui pada tanggal 15 Februari 2020;
- 1 (Satu) lembar Kwitansi yang menerangkan penyerahan uang yang diserahkan Sdri. EMILIA Kepada Sdri. MURNI sebesar Rp. 10.000.000 untuk pembayaran lokasi seluas 1/2 Ha di dusun lalawang Desa Tadui pada tanggal 08 Juli 2019;
- 1 (Satu) lembar Kwitansi yang menerangkan penyerahan uang yang diserahkan Sdri. EMILIA kepada Sdri .
Murni sebesar Rp.8.000.000 lokasi seluas 1/2 ha di dusun lalawang pada tanggal 21 April 2019;
- 1 (Satu) lembar Kwitansi yang menerangkan penyerahan uang yang diserahkan Sdri. EMILIA Kepada Sdri. MURNI sebesar Rp. 20.000.000 untuk pembayaran lokasi seluas 1 Ha di dusun lalawang Desa Tadui pada tanggal 15 feb 2020;
- 1 (Satu) lembar Kwitansi yang menerangkan penyerahan uang yang diserahkan Sdri. EMILIA kepada Sdri.
Murni sebesar Rp.17.000.000 lokasi seluas 1 ha di dusun lalawang pada tanggal 7 Jun 2020;
- 1 (Satu) lembar Kwitansi yang menerangkan penyerahan uang yang diserahkan Sdri. EMILIA Kepada Sdri. MURNI sebesar Rp. 20.000.000 untuk pembayaran lokasi seluas 1 Ha di dusun lalawang Desa Tadui pada tanggal 13 Juli 2019;
- 1 (Satu) lembar Kwitansi yang menerangkan penyerahan uang yang diserahkan Sdri. EMILIA Kepada Sdri.
MURNI sebesar Rp. 20.000.000 untuk pembayaran lokasi seluas 1 Ha di dusun lalawang Desa Tadui pada tanggal 31 Juli 2020;
- 1 (Satu) lembar Kwitansi yang menerangkan penyerahan uang yang diserahkan Sdri. EMILIA Kepada Sdri. MURNI sebesar Rp. 24.000.000 untuk pembayaran lokasi seluas 2 Ha di dusun lalawang Desa Tadui (an subhan) tanggal 15 feb 2020;
- 1 (Satu) lembar Kwitansi yang menerangkan penyerahan uang yang diserahkan Sdri. EMILIA Kepada Sdri.
36 — 12
MAHA ESAPengadilan Agama Mamuju yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara cerai gugat antara:Penggugat, pekerjaan lou Rumah Tangga, umur 30, agama Islam, pendidikanSD, tempat kediaman di Dusun Tadui (dekat KampusPoltekes Mamuju) Desa Tadui, Kecamatan Mamuju,Kabupaten Mamuju, selanjutnya disebut sebagaiPenggugat;melawanTergugat, pekerjaan Buruh Harian Lepas, umur 34, agama Islam, pendidikanSD, tempat kediaman di Dusun Lalawang
72 — 31
Satu Bidang tanah dengan luas 966 M2 terletak di Jalan Lalawang RT.01 Desa Tadui Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju sebagaimana Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah {SPORADIK} tertanggal 29 Oktober 2013 yang diketahui oleh Kepala desa Tadui dengan Register Nomor. 593/222/ X/2013/DT tertanggal 29 Oktober 2013 atas nama ARMAWATI dengan batas sepadannya;- Utara Tanah Haking,- Timur , Selatan, dan Barat berbatas dengan Drs.
kesepakatan dengan Kepala UPT Ulumandaksaksi Syafruddin sewaktu di MamujuBahwa terdakwa tahu kegiatan di Ulumandak kegiatan Pelatihan Dasar UmumKepala UPT dibantu oleh Cecep Kabid Depertemen Sosial Kabupaten Majene;Bahwa terdakwa tahu kegiatan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan petunjukOperasional kegiatan menyebabkan Kerugian Negara;Bahwa terdakwa untuk mengganti Kerugian Negara telah menyerahkan satu BuahSepeda Motor Merek Honda No Pol DC.3218 RA dan dua bidang tanah yangterletak di Desa Tadui Dusun Lalawang
Satu Bidang tanah dengan luas 966 M2 terletak diJalan Lalawang RT.0O1 Desa Tadui KecamatanMamuju Kabupaten Mamuju sebagaimana SuratPernyataan Penguasaan Fisik Bidang TanahSPORADIK tertanggal 29 Oktober 2013 yangdiketahui oleh Kepala desa Tadui dengan RegisterNomor. 593/222/X/2013/DT tertanggal 29 Oktober2013. atas nama ARMAWATI dengan batassepadannya;e Utara Tanah Haking,e Timur , Selatan, dan Barat berbatas dengan Drs. Syahruddin Hardy,22.
Satu Bidang tanah dengan luas 966 M2 terletak diJalan Lalawang RT.0O1 Desa Tadui KecamatanMamuju Kabupaten Mamuju sebagaimana SuratPernyataan Penguasaan Fisik Bidang TanahSPORADIK tertanggal 29 Oktober 2013 yangdiketahui oleh Kepala desa Tadui dengan RegisterNomor. 593/222/X/2013/DT tertanggal 29 Oktober2013. atas nama ARMAWATI dengan batassepadannya;e Utara Tanah Haking,e Timur , Selatan, dan Barat berbatas dengan Drs.
Satu Bidang tanah dengan luas 966 M2 terletak di Jalan Lalawang RT.O1 DesaTadui Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju sebagaimana Surat PernyataanPenguasaan Fisik Bidang Tanah SPORADIK tertanggal 29 Oktober 2013yang diketahui oleh Kepala desa Tadui dengan Register Nomor. 593/222/X/2013/DT tertanggal 29 Oktober 2013 atas nama ARMAWATI dengan batassepadannya;Utara Tanah Haking,Timur , Selatan, dan Barat berbatas dengan Drs.
33 — 10
, lalu terdakwa menjawab terdakwa mencariLel.ADI (pemilik rumah) terdakwa kira ada kemudian lakilaki mengatakan lagikepada terdakwa pulang mako tidak ada Lel.Adi kemudian terdakwa langsungmeninggalkan rumah tersebut ;Berselang beberapa hari kemudian terdakwa menjual 1 (satu) buah handphone merkMITO warna hitam kamera yang terdakwa ambil di rumah korban MURDIANIAlias ANI di Jalan Martadinata Kelurahan Simboro Kecamatan Simkep KabupatenMamuju kepada ILHAM yang beralamat di Dusun Lalawang Desa TaduiKecamatan
36 — 12
ekor sapi dengan masingmasing 1(satu) ekor sapijantan dan 1 (satu) ekor sapi betina, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain yaknilelaki Lakbang Bin Kantoro dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, yangdilakukan terdakwa dengan caracara atau rangkain perbuatan antara lain sebagai berikut:e bahwa mulanya pada hari Rabu tanggal 14 September 2011 sekitar pukul 19.00 witalelaki Rudi (dalam daftar pencarian orang) menemui lelaki Andi Makkulau di tempatpenjualan ballonya di dusun Lalawang
EKA RAHAYU, S.H.
Terdakwa:
SAHRUL alias ALLU bin M. NUR
84 — 25
Tempat tinggal : Dusun Lalawang Desa Tandui KecamatanMamuju Kabupaten Mamuju Provinsi SulawesiBarat;7. Agama > Islam;8. Pekerjaan Buruh Harian Lepas;Terdakwa ditangkap pada tanggal 15 Oktober 2020;Terdakwa ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 16 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 4November 2020;2. Penyidik, Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 5November 2020 sampai dengan tanggal 3 Desember 2020;3.
1.HIDJAZ YUNUS,SH.MH
2.H. Syamsul Alam R., S.H., M.H.
Terdakwa:
H. HASANUDDIN AM, S.T.
111 — 11
Tadui
- Dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2017 Dusun Pangondoang Tadui
- Dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2020 Dusun Pangondoang Tadui;
- Dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2021 Dusun Pangondoang Tadui;
- Dokumen P.4 (Lampiran);
- Dokumen Catatan Sejarah Wajib Pajak Dusun Lalawang
kebenaran dan Keadilan;
- Rekomendasi usulan tambahan penyelesaian penguasaan tanah dalam Kawasan hutan kabupaten Mamuju provinsi Sulawesi Barat, dari Gubernur Sulawesi Barat;
- Dokumen Sertifikat No. 611 (Tanda Bukti Hak) dari Kantor Pertahanan Kabupaten Mamuju;
- Surat Ukur;
- Surat Ketentuan P.P 24 Tahun 1997 yang perlu diperhatikan;
- Surat Keterangan Pelaksanaan Penataan Batas;
- Surat Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan di Dusun Lalawang
Desa Tadui;
- Dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2016 Dusun Lalawang Tadui
- Dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2017 Dusun Lalawang Tadui
- Dokumen Pemerintah Kabupaten Mamuju Dinas Tata Ruang dan Kebersihan Rekomendasi Nomor: 503/ 132/ VII/ 2016/ DTRK
- 1 (Satu Bundel) Buku TANAH No.611 beserta lampiran:
- Dokumen (Faktur) SPBU Tadui 7491514 Bulan Januari Tahun 2022
- Laporan Bulanan Stock, Penerimaan dan Penjualan SPBU Tadui Tahun 2020
- Laporan Bulanan Stock, Penerimaan dan Penjualan SPBU Tadui Tahun 2021
- Laporan Bulanan Stock, Penerimaan dan Penjualan SPBU Tadui Tahun 2022
- Dokumen Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan lingkungan hidup (SPPL)
- Sebidang Tanah seluas 9.170 m2 beserta bangunan diatasnya yang terletak di Dusun Lalawang
/li>
1.Muhammad Faisal Azmy, S.H.
2.H. Syamsul Alam R., S.H., M.H.
Terdakwa:
H. ANDI DODY HERMAWAN, S.E.
169 — 72
Tadui
- Dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2017 Dusun Pangondoang Tadui
- Dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2020 Dusun Pangondoang Tadui
- Dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2021 Dusun Pangondoang Tadui
- Dokumen P.4 (Lampiran)
- Dokumen Catatan Sejarah Wajib Pajak Dusun Lalawang
kebenaran dan Keadilan,
- Rekomendasi usulan tambahan penyelesaian penguasaan tanah dalam Kawasan hutan kabupaten Mamuju provinsi Sulawesi Barat, dari Gubernur Sulawesi Barat
- Dokumen Sertifikat No. 611 (Tanda Bukti Hak) dari Kantor Pertahanan Kabupaten Mamuju,
- Surat Ukur,
- Surat Ketentuan P.P 24 tahun 1997 yang perlu diperhatikan,
- Surat Keterangan Pelaksanaan Penataan Batas
- Surat Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan di Dusun Lalawang
Desa Tadui
- Dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2016 Dusun Lalawang Tadui
- Dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2017 Dusun Lalawang Tadui
- Dokumen Pemerintah Kabupaten Mamuju Dinas Tata Ruang dan Kebersihan Rekomendasi Nomor: 503/ 132/ VII/ 2016/ DTRK
- 1 (Satu Bundel) Buku TANAH No.611 beserta lampiran:
- Permohonan
2021
- Dokumen (Faktur) SPBU Tadui 7491514 Bulan Januari Tahun 2022
- Laporan Bulanan Stock, Penerimaan dan Penjualan SPBU Tadui Tahun 2020
- Laporan Bulanan Stock, Penerimaan dan Penjualan SPBU Tadui Tahun 2021
- Laporan Bulanan Stock, Penerimaan dan Penjualan SPBU Tadui Tahun 2022
- Dokumen Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan lingkungan hidup (SPPL)
- Sebidang Tanah seluas 9.170 m2 beserta bangunan diatasnya yang terletak di Dusun Lalawang
1.HIDJAZ YUNUS,SH.MH
2.H. Syamsul Alam R., S.H., M.H.
Terdakwa:
MUHAMMAD IKBAL, S. SiT
97 — 9
Tadui
- Dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2017 Dusun Pangondoang Tadui
- Dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2020 Dusun Pangondoang Tadui;
- Dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2021 Dusun Pangondoang Tadui;
- Dokumen P.4 (Lampiran);
- Dokumen Catatan Sejarah Wajib Pajak Dusun Lalawang
kebenaran dan Keadilan;
- Rekomendasi usulan tambahan penyelesaian penguasaan tanah dalam Kawasan hutan kabupaten Mamuju provinsi Sulawesi Barat, dari Gubernur Sulawesi Barat;
- Dokumen Sertifikat No. 611 (Tanda Bukti Hak) dari Kantor Pertahanan Kabupaten Mamuju;
- Surat Ukur;
- Surat Ketentuan P.P 24 Tahun 1997 yang perlu diperhatikan;
- Surat Keterangan Pelaksanaan Penataan Batas;
- Surat Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan di Dusun Lalawang
Desa Tadui;
- Dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2016 Dusun Lalawang Tadui
- Dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2017 Dusun Lalawang Tadui
- Dokumen Pemerintah Kabupaten Mamuju Dinas Tata Ruang dan Kebersihan Rekomendasi Nomor: 503/ 132/ VII/ 2016/ DTRK
- 1 (Satu Bundel) Buku TANAH No.611 beserta lampiran:
- Dokumen (Faktur) SPBU Tadui 7491514 Bulan Januari Tahun 2022
- Laporan Bulanan Stock, Penerimaan dan Penjualan SPBU Tadui Tahun 2020
- Laporan Bulanan Stock, Penerimaan dan Penjualan SPBU Tadui Tahun 2021
- Laporan Bulanan Stock, Penerimaan dan Penjualan SPBU Tadui Tahun 2022
- Dokumen Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan lingkungan hidup (SPPL)
- Sebidang Tanah seluas 9.170 m2 beserta bangunan diatasnya yang terletak di Dusun Lalawang
/li>
1.HIDJAZ YUNUS,SH.MH
2.H. Syamsul Alam R., S.H., M.H.
Terdakwa:
SAIFUL BAHRI
104 — 21
Tadui
- Dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2017 Dusun Pangondoang Tadui
- Dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2020 Dusun Pangondoang Tadui;
- Dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2021 Dusun Pangondoang Tadui;
- Dokumen P.4 (Lampiran);
- Dokumen Catatan Sejarah Wajib Pajak Dusun Lalawang
kebenaran dan Keadilan;
- Rekomendasi usulan tambahan penyelesaian penguasaan tanah dalam Kawasan hutan kabupaten Mamuju provinsi Sulawesi Barat, dari Gubernur Sulawesi Barat;
- Dokumen Sertifikat No. 611 (Tanda Bukti Hak) dari Kantor Pertahanan Kabupaten Mamuju;
- Surat Ukur;
- Surat Ketentuan P.P 24 Tahun 1997 yang perlu diperhatikan;
- Surat Keterangan Pelaksanaan Penataan Batas;
- Surat Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan di Dusun Lalawang
Desa Tadui;
- Dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2016 Dusun Lalawang Tadui
- Dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2017 Dusun Lalawang Tadui
- Dokumen Pemerintah Kabupaten Mamuju Dinas Tata Ruang dan Kebersihan Rekomendasi Nomor: 503/ 132/ VII/ 2016/ DTRK
- 1 (Satu Bundel) Buku TANAH No.611 beserta lampiran:
- Dokumen (Faktur) SPBU Tadui 7491514 Bulan Januari Tahun 2022
- Laporan Bulanan Stock, Penerimaan dan Penjualan SPBU Tadui Tahun 2020
- Laporan Bulanan Stock, Penerimaan dan Penjualan SPBU Tadui Tahun 2021
- Laporan Bulanan Stock, Penerimaan dan Penjualan SPBU Tadui Tahun 2022
- Dokumen Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan lingkungan hidup (SPPL)
- Sebidang Tanah seluas 9.170 m2 beserta bangunan diatasnya yang terletak di Dusun Lalawang
/li>
1.HIDJAZ YUNUS,SH.MH
2.H. Syamsul Alam R., S.H., M.H.
Terdakwa:
MUHLIS USMAN, S.Sos, M.Si
121 — 52
Tadui
- Dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2017 Dusun Pangondoang Tadui
- Dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2020 Dusun Pangondoang Tadui;
- Dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2021 Dusun Pangondoang Tadui;
- Dokumen P.4 (Lampiran);
- Dokumen Catatan Sejarah Wajib Pajak Dusun Lalawang
kebenaran dan Keadilan;
- Rekomendasi usulan tambahan penyelesaian penguasaan tanah dalam Kawasan hutan kabupaten Mamuju provinsi Sulawesi Barat, dari Gubernur Sulawesi Barat;
- Dokumen Sertifikat No. 611 (Tanda Bukti Hak) dari Kantor Pertahanan Kabupaten Mamuju;
- Surat Ukur;
- Surat Ketentuan P.P 24 Tahun 1997 yang perlu diperhatikan;
- Surat Keterangan Pelaksanaan Penataan Batas;
- Surat Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan di Dusun Lalawang
Desa Tadui;
- Dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2016 Dusun Lalawang Tadui
- Dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2017 Dusun Lalawang Tadui
- Dokumen Pemerintah Kabupaten Mamuju Dinas Tata Ruang dan Kebersihan Rekomendasi Nomor: 503/ 132/ VII/ 2016/ DTRK
- 1 (Satu Bundel) Buku TANAH No.611 beserta lampiran:
- Dokumen (Faktur) SPBU Tadui 7491514 Bulan Januari Tahun 2022
- Laporan Bulanan Stock, Penerimaan dan Penjualan SPBU Tadui Tahun 2020
- Laporan Bulanan Stock, Penerimaan dan Penjualan SPBU Tadui Tahun 2021
- Laporan Bulanan Stock, Penerimaan dan Penjualan SPBU Tadui Tahun 2022
- Dokumen Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan lingkungan hidup (SPPL)
- Sebidang Tanah seluas 9.170 m2 beserta bangunan diatasnya yang terletak di Dusun Lalawang
/li>
1.HIDJAZ YUNUS,SH.MH
2.H. Syamsul Alam R., S.H., M.H.
Terdakwa:
MUHAMMAD NAIM, S.SiT
106 — 19
Tadui
- Dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2017 Dusun Pangondoang Tadui
- Dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2020 Dusun Pangondoang Tadui;
- Dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2021 Dusun Pangondoang Tadui;
- Dokumen P.4 (Lampiran);
- Dokumen Catatan Sejarah Wajib Pajak Dusun Lalawang
kebenaran dan Keadilan;
- Rekomendasi usulan tambahan penyelesaian penguasaan tanah dalam Kawasan hutan kabupaten Mamuju provinsi Sulawesi Barat, dari Gubernur Sulawesi Barat;
- Dokumen Sertifikat No. 611 (Tanda Bukti Hak) dari Kantor Pertahanan Kabupaten Mamuju;
- Surat Ukur;
- Surat Ketentuan P.P 24 Tahun 1997 yang perlu diperhatikan;
- Surat Keterangan Pelaksanaan Penataan Batas;
- Surat Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan di Dusun Lalawang
Desa Tadui;
- Dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2016 Dusun Lalawang Tadui
- Dokumen Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Tahun 2017 Dusun Lalawang Tadui
- Dokumen Pemerintah Kabupaten Mamuju Dinas Tata Ruang dan Kebersihan Rekomendasi Nomor: 503/ 132/ VII/ 2016/ DTRK
- 1 (Satu Bundel) Buku TANAH No.611 beserta lampiran:
- Dokumen (Faktur) SPBU Tadui 7491514 Bulan Januari Tahun 2022
- Laporan Bulanan Stock, Penerimaan dan Penjualan SPBU Tadui Tahun 2020
- Laporan Bulanan Stock, Penerimaan dan Penjualan SPBU Tadui Tahun 2021
- Laporan Bulanan Stock, Penerimaan dan Penjualan SPBU Tadui Tahun 2022
- Dokumen Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan lingkungan hidup (SPPL)
- Sebidang Tanah seluas 9.170 m2 beserta bangunan diatasnya yang terletak di Dusun Lalawang
/li>