Ditemukan 1 data
I KETUT SUDIARTA, SH
Terdakwa:
1.HUSEN Bin SAMSUDIN Alias MELAN
2.SURYATNO Bin SAMSYR Alias ANO
3.RIKI REZEKI Bin LAMANAPE LATUJU Alias IKI Alias ACO
27 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa 1 Husen Bin Samsudin Alias Melan, Terdakwa 2 Suryatno Bin Samsyr Alias Ano dan Terdakwa 3 Riki Rezeki Bin Lamanape Latuju Alias Iki Alias Aco telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat melakukan tindak pidana tanpa hak menjual narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa 1 Husen Bin Samsudin Alias Melan oleh karena
itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dan kepada Terdakwa 2 Suryatno Bin Samsyr Alias Ano dan Terdakwa 3 Riki Rezeki Bin Lamanape Latuju Alias Iki Alias Aco dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) tahun dan pidana denda masing-masing sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan
Penuntut Umum:
I KETUT SUDIARTA, SH
Terdakwa:
1.HUSEN Bin SAMSUDIN Alias MELAN
2.SURYATNO Bin SAMSYR Alias ANO
3.RIKI REZEKI Bin LAMANAPE LATUJU Alias IKI Alias ACO