Ditemukan 4 data
18 — 6
Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran No : 7571-LT-02052011-0064, tertanggal 28 November 2017, SAHDIVA PUTRI LARAUF anak perempuan dari suami istri : Ramli Nur Larauf dan Setni Lamani dibetulkan menjadi SYAHDIFA PUTRI LARAUF, anak Perempuan dari suami istri : Ramli Nur Larauf dan Setni Lamani ;3.
22 — 7
Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohon pada Kutipan Akte Kelahiran No : 7571-CLT-220620100-0130 tanggal tanggal 23 Juni 2010, SAHDEVA PUTRA LARAUF anak laki-laki dari suami istri : Ramli Nur Larauf dan Setni Lamani dibetulkan menjadi SYAHDEFA PUTRA LARAUF, anak laki-laki dari suami istri : Ramli Nur Larauf dan Setni Lamani ;3.
11 — 1
1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan Gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (Jamrul Bin Halil) terhadap Penggugat (Yunita Binti Lamani ) dengan iwadh sejumlah Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 616.000,- (enam ratus enam belas
9 — 3
2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I KASIM DJIBU BIN UYULO DJIBU dengan Pemohon II Yusni Lamani binti Mana lamani yang dilaksanakan pada tanggal 07 April 1994 di Desa Tihu, untuk dicatat pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bone Pantai;
3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara hingga penetapan ini diucapkan sebesar Rp.246.000,- (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah).