Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-04-2024 — Putus : 08-05-2024 — Upload : 08-05-2024
Putusan PA SAMARINDA Nomor 673/Pdt.G/2024/PA.Smd
Tanggal 8 Mei 2024 — Penggugat melawan Tergugat
3321
  • Memberi izin kepada (Sutrisno bin Suwito Rejo) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Rahmatia binti Lamanong) di depan sidang Pengadilan Agama Samarinda.
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp271.000,00 (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah).