Ditemukan 1 data
51 — 13
Lamasui binti Ruslan L) di depan sidang Pengadilan Agama Banggai;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banggai untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 316.000,-