Ditemukan 4 data
47 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
TRIO LAMBANO ARNION tersebut ;
TRIO LAMBANO ARNIONVSCV. TRI HUMANIKA, dkk
TRIO LAMBANO ARNION1.328.525.00010.11.12. Realisasi Pembayaran sapi yang dapat diterima CV Tri Lambano Arnion terhadap CV.Tri Humanika 1.149.200.000 () Jumlah kelebihan dana CV.
Trio Lambano Arnion;. Bahwa dalam Perjanjian Kerjasama tersebut di atas, Ir.lwan Herdiawan,MS.dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama CV. Tri Humanika disebutsebagai Pihak Kedua pada tanda tangannya tidak dibubuhi cap/stempel dariCV. Tri humanika seolaholah Ir. lwan Herdiawan, M.S. bertindak untukdirinya sendiri tidak mewkili CV. Tri Humanika;.
TRIOLAMBANO ARNION, maka dengan demikian perjanjian antara CV.TRIO LAMBANO ARNION dengan CV.
TRIO LAMBANO ARNION tersebut harus ditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi ditolak, maka Pemohon Kasasi dihukum untuk membayar biaya perkaradalam tingkat kasasi ini;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No. 48 Tahun 2009 danUndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah danHal. 23 dari 22 hal. Put.
16 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
Trio Lambano Arnion mengadakan kerjasama dengansaksi AF NASUTION (Terdakwa dalam berkas perkara lain) dengan suratperjanjian kerjasama Pengadaan Bibit Sapi Potong tertanggal 21 Desember2007 dengan kesepakatan pengadaan Bibit Sapi Potong sebanyak 174ekor untuk Kabupaten Nagekeo dan 58 ekor untuk Kabupaten Ngada diNTT dengan jumlah harga tetap Franco lokasi masyarakat penerima di NTTHal. 1 dari 14 hal. Put.
Trio Lambano Arnion mengadakan kerjasama dengansaksi AF NASUTION (Terdakwa dalam berkas perkara lain) dengan suratperjanjian kerjasama Pengadaan Bibit Sapi Potong tertanggal 21 Desember2007 dengan kesepakatan pengadaan Bibit Sapi Potong sebanyak 174 ekoruntuk Kabupaten Nagekeo dan 58 ekor untuk Kabupaten Ngada di NTTdengan jumlah harga tetap Franco lokasi masyarakat penerima di NTTdengan total jumlah sapi 232 (dua ratus tiga puluh dua) ekor sapi denganperincian 212 ekor sapi betina dengan harga Rp
Trio Lambano Arnion dengan AF. Nasution ;b. Surat Perjanjian kerjasama tentang pengadaan bibit sapi potongantara CV. Trio Lambano Arnion dengan Hasan H. Moeh. Said ;c. 1 buah kwitansi tanggal 26 Desember 2007 sebesar Rp. 345.000.000,(tiga ratus empat puluh lima juta rupiah) ;Hal. 7 dari 14 hal. Put.
Trio Lambano Arnion dengan AF. Nasution ;b. Surat Perjanjian kerjasama tentang pengadaan bibit sapi potongantara CV. Trio Lambano Arnion dengan Hasan H. Moeh.
9 — 0
Nomor : 121/02/V/2009, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan AgamaKecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen;Putusan Nomor : 1971/Padt.G/2016/PA.Kbm.Lembar 1 dari 8 halamanBahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal bersama di rumah orang tuaPenggugat di Dukuh Kembarsari Desa Kemujan RT.05 RW.01, KecamatanAdimulyo, Kabupaten Kebumen selama + 7 tahun lebih 3 bulan;Bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah melakukan hubungan suamiistri (badadukhul ) dan telah dikaruniai 1 orang anak yang bernama LAMBANO
bin MANWIREJA, umur 56 tahun, agama Islam, pekerjaanpetani, tempat kediaman di Dukuh Melik Desa Tegalsari RT.02 RW.04,Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen, yang telah disumpah danmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:= Bahwa saksi adalah kakak Penggugat, kenal dengan Penggugat dan Tergugat,keduanya adalah suami istri yang menikah pada 2009;= Bahwa saksi tahu Penggugat dan Tergugat setelah menikah tinggal bersama dirumah orang tua Penggugat dan dikaruniai 1 orang anak bernama :LAMBANO
MAD MURNI, umur 60 tahun, agama Islam, pekerjaantani, tempat kediaman di Dukuh Kembarsari Desa Kemujan RT.05 RW.01,Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen, yang telah disumpah danmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:=" Bahwa saksi adalah tetangga Penggugat, kenal dengan Penggugat danTergugat, keduanya adalah suami istri yang menikah pada 2009;" Bahwa saksi tahu Penggugat dan Tergugat setelah menikah tinggal bersama dirumah orang tua Penggugat dan dikaruniai 1 orang anak bernama :LAMBANO
33 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Gugatan Hamad Ginting terhadap TH Panjaitan dan Lukas LambaNo.283/Pdt.G/2008/PN.Jkt.Tim. tanggal 22 September 2008 atasperbuatan melawan hukum tentang pengelolaan PT. Metro Mini.(vide bukti Terdakwa T26, T27, T28, T29 dan T30)11.Bahwa setelah TH. Panjaitan Cs meninggalkan kantor Metro Mini sejaktanggal 10 Desember 2008 dan setelah terbentuk pengurus baruberdasarkan RUPSLB tanggal 17 Januari 2009 yang langsung bekerjadan menguasai kantor PT.