Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-06-2022 — Putus : 27-06-2022 — Upload : 27-06-2022
Putusan PA BLITAR Nomor 0328/Pdt.P/2022/PA.BL
Tanggal 27 Juni 2022 — Pemohon melawan Termohon
143
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon :
    2. Memberi dispensasi kawin anak Para Pemohon bernama Dwi Fitriani binti Lamihadi untuk menikah dengan calon suaminya nama Sukrisno bin Jemani;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp. 345.000,- (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah)