Ditemukan 4 data
101 — 40
.- Terdakwa : LA ODE RASIKI Alias LANDIKI Bin LA ODE PANDIMA
Landiki Bin La Ode Pandima2. Tempat lahir : Waha3. Umur/Tanggal lahir : 35 Tahun /22 November 19824. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Lingkungan Limbotonga Kec. Wangi WangiKabupaten Wakatobi7. Agama : Islam8.
Landiki Bin La Ode Pandimaterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"menyalahgunakan Narkotika Golongan bagi dirinya sendiri"sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) hurufaUndangundang NNo.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam suratDakwaan kedua Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa La Ode Rasiki Als.
Landiki Bin LaOde Pandima tersebut diatas berupa pidana penjara selama 1(satu) tahundengan dikurangi selama terdakwa berada di dalam penahanan, denganperintah agar terdakwa tetap ditahan di rutan;3.
agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,(lima ribu rupiah).Telah mendengar permohonan yang diajukan oleh terdakwa secara lisanyang pada pokoknya mohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa atas permohonan keringanan hukuman tersebutPenuntut Umum pada pokoknya tetap pada Tuntutannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangann oleh PenuntutUmum dengan dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN ;Halaman 2 dari 20 Putusan Nomor 1/Pid.Sus/2019/PN WgwKESATU Bahwa ia Terdakwa LA ODE RASIKI Alias LANDIKI
Arman Mol SH
Terdakwa:
MASRUDIN S ALIAS FAJRIN BIN LA ISA
77 — 26
Batupoaro Kota Baubau, tibatibadatang lelaki Landiki (DPO) pihak berwajib dan menyampaikan kepadaterdakwa kasihkan dulu saya uangmu Rp. 1.500.000 (satu juta limaratus ribu rupiah) dan menyampaikan kepada terdakwa untukjaminan uang tersebut adalah senjata api rakitan jenispistolkemudian terdakwa menyampaikan kepada lelaki Landiki kapankamu mau datang ambil dan Landiki menyampaikan kepada terdakwapaling lama 2 mingguselanjutnya terdakwa menyampaikan kembalikepada lelaki Landiki tidak berbahaya kah
Hardin bilang ada temannya bernama La Ungilalu saya bersama Hardin alias Bores ke rumahnya La Ungi dantiba di rumahnya La Ungi, Hardin alias Bores memberikan senjataapi tersebut kepada La Ungi untuk dititipkan sementara;> Bahwa senjata api rakitan jenis pistol tersebut milik Landiki yangdijadikan jaminan karena Landiki ada meminjam uang kepadaTerdakwa sebesar Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus riburupiah);> Bahwa Saksi tahu karena saat Landiki datang ke tempat kostTerdakwa, Saksi ada didepan teras
kost, saat itu Landiki inginpinjam uang kepada terdakwa dengan jaminan senjata apitersebut dan Landiki bilang barang tersebut tidak berbahaya;> Bahwa saat itu Terdakwa memberikan pinjaman kepada Landikisebesar Rp.1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah), karenawaktu. itu.
saatitu Terdakwa kira ada suratsuratnya Landiki bawa senjata apitersebut;> Bahwa Terdakwa pulang ke Wanci satu minggu setelah Landikimenitipbkan senjata api pistol tersebut.
, yang dititipkan kepada Terdakwa sebagai jaminanhutang karena Landiki ada meminjam uang kepada Terdakwa sebanyakRp.1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah).
50 — 30
sebagai berikut: Bahwa saksi merupakan teman Pemohon dan kenal dengan Termohonbernama Ratna; Bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami istri yang menikahdi Kecamatan Wolio, Kota Baubau sekitar tahun 2005; Bahwa saksi menghadiri dan menyaksikan pernikahan tersebut; Bahwa setahu saksi, yang menikahkan Pemohon dan Termohonadalah Pembantu Pegawai Pencatat Nikah saat itu yang bernamaMuhamad Bintang atas kuasa dari wali Termohon yang disaksikan pulaoleh dua orang saksi yang masingmasing bernama La Mimi dan LaNdiki
saksi adalah sepupu Pemohon dan kenal Termohonbernama Ratna setelah menikah dengan Pemohon; Bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami istri yang menikahdi Kecamatan Wolio, Kota Baubau pada tahun 2005; Bahwa saksi menghadiri dan menyaksikan pernikahan tersebut; Bahwa setahu saksi, yang menikahkan Pemohon dan Termohonadalah Pembantu Pegawai Pencatat Nikah saat itu yang bernamaMuhamad Bintang atas kuasa dari wali Termohon yang disaksikan pulaoleh dua orang saksi yang masingmasing bernama La Mimi dan LaNdiki
Harun, dan pernikahan tersebutdisaksikan oleh dua orang saksi yang masingmasing bernama La Mimi dan LaNdiki serta adanya ijab Kabul dan penyerahan mahar/maskawin berupaseperangkat alat sholat dibayar tuna;Halaman 23 dari 44 hlm.
64 — 23
nol koma dua gramkepada Terdakwa lalu terdakwa mengantarkan shabu tersebut ke kamar 111 Hotel WisataWakatobi tempat Shinji menginap dan setelah menyerahkan shabu tersebutlalu saksi Irwantomembayarnya dengan menyerahkan uang kepada Terdakwa sebesar Rp. 500.000, limaratus ribu rupiah dan pada akhirnya Terdakwa ditangkap Polisi saat mau pulang;Menimbang, bahwa darimana Terdakwa memperoleh shabu tersebut tidak ada saksiyang mengetahuinya hanyalah Terdakwa sendiri yang menerangkannya diperoleh dari LaNdiki