Ditemukan 5 data
10 — 1
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada 20 Januari 2000 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Langkep Lancar, Kabupaten Ciamis ; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara ;4.
Telah mendengar keterangan para Pemohon serta saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 14 April 2015yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Utara padatanggal 14 April 2015 dengan register perkara nomor 0214/Pdt.P/2015/PAJUtelah mengemukakan halhal yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Bahwa pada 20 Januari 2000, Pemohon dengan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di wilayah Hukum KantorUrusan Agama Kecamatan Langkep
Menetapkan oleh karena hukum, pernikahan antara Pemohon denganPemohon Il yang dilangsungkan di wilayah hukum Kantor Urusan AgamaKecamatan Langkep Lancar Kabupaten Ciamis pada 20 Januari 2000,adalah sah;3.
Kecamatan Langkep Lancar, Kabupaten Ciamis , Jawa Barat ;2. Bahwa saat menikah Pemohon berstatus Jejaka dalam usia 41 tahun danPemohon Il berstatus Gadis dalam usia 30 tahun serta tidak dalampinangan pria lain, maksud kehendak para Pemohon untuk menikah tersebutatas kehendak sendiri dan dinyatakan secara tegas sesaat sebelum akadnikah dilangsungkan, serta antara keduanya tidak ada halangan untukmelangsungkan pernikahan, baik menurut syariat Islam maupun peraturanperundangundangan;.
denganPemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada 20 Januari 2000 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Langkep Lancar, KabupatenCiamis ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara ;4.
I Nyoman Kencana
Terdakwa:
Hariyanto
17 — 12
Langkep Kec.Bangsalsari, Kab. Jember, Propinsi Jawa Timur, Agama : Islam, Pekerjaan : Wiraswasta ;Susunan persidangan :1. L.G.A.K.Ari Wulandari, SH. ............... 0c cece cece cece eee eees Hakim ;2. I Ketut Adi Kusuma, SH................0.seseeeeeeeeeeeeeeeeeeenees Panitera Pengganti ;Terdakwa didakwa melanggar Pasal 515 ayat (1) ke 2 KUHP ;a. Terdakwa mengakui dakwaan ;b. Keterangan saksisaksi ; 1. I Wayan Suputrayasa, 2. I Nyoman Wirawan, 3.
7 — 0
Tanda Penduduk atas nama Diana Santi Kristina(Penggugat), Nomor 3525045604830002, tanggal 19 Maret 2018, yangdikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik, bukti surat tersebut telahdiberi meterai cukup dan telah dicocokkan dengan aslinya yang ternyatasesual, lalu oleh Ketua Majelis diberi tanda (P.2);Bahwa selain buktibukti surat, Penggugat telah pula mengajukan saksisaksi, masingmasing sebagai berikut :Saksi : Sugeng bin Langkep, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaanKaryawan Swasta, alamat di Dusun
Apabila (Tergugat) berhalangan hadir karena bersembunyi atauenggan, maka Hakim boleh mendengar gugatan dan memeriksabuktibukti, serta memutus gugatan tersebut;Menimbang, bahwa dalam perkara perceraian, meskipun perkara inidiperiksa dan diputus tanpa hadirnya Tergugat (verstek), namun alasanalasanperceraian tetap harus dibuktikan;Menimbang, bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugattelah mengajukan bukti tertulis P.1, dan P.2, serta 2 orang saksi yang masingmasing bernama Sugeng bin Langkep
21 — 5
Semua4 Saksi WASNI binti (Aim) LANGKEP :Bahwa benar saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani danbersedia memberikan keterangan yang sebenar benamya.Bahwa benar pada hari Rabu tanggal 06 Nopember 2013 sekitarjam 07.00 Wib bertempat di Jalan Raya Umum Desa LobenerKecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu telah terjadipenganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa terhadap saksiKHAERON dan saksi WASRIAH.Bahwa benar sewaktu saksi sedang buka waning di pinggir jalanDesa Lobener Kecamatan Jatibarang Kabupaten
19 — 2
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan ahli waris yang sah almarhum Langkep binti Abdul Rahman, yang meninggal dunia 24 Februari 1989 adalah :
- Tariono bin Katiman, sebagai anak kandung laki-laki;
- Taman bin Katiman, sebagai anak kandung laki-laki;
- Taji bin Katiman, sebagai anak kandung laki-laki penerima wasiat wajibah;
- Lemi binti Katiman, sebagai anak kandung perempuan