Ditemukan 1 data
Takari Susiani ,SH
Terdakwa:
Lantiyah Binti Joyo Sumarto
22 — 8
Menyatakan terdakwaLantiyah Binti Joyo Sumarto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindan pidana 'Tidak memakai masker pada saat beraktifitas diluat atau didalam ruangan publik'
2. Menjatuhkan pidana terhada perdakwa terswebut dengan pidana denda sejumlah Rp. 49.000, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) hari;
3.
Penyidik Atas Kuasa PU:
Takari Susiani ,SH
Terdakwa:
Lantiyah Binti Joyo Sumarto