Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-03-2018 — Putus : 22-03-2018 — Upload : 29-09-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 187/Pdt.P/2018/PN Mks
Tanggal 22 Maret 2018 — Pemohon:
NURKAYA
188
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan tempat lahir, tanggal lahir dari tempat lahir di Lapeccang 12 Desember 1946 dan nama ayah kandung Hasibi yang tertulis dalam Paspor Nomor t 338442 tetanggal 02 Juli 2009 menjadi lahir di Lapecang