Ditemukan 1 data
11 — 1
1.Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Menetapkan Pemohon (Yayu Paramesti Hamarto) selaku ibu kandung sekaligus sebagai wali asuh anak Pemohon untuk mewakili segala kepentingan hukum anak Pemohon yang masih dibawah umur bernama:
Nama : Laquisa Freya Kalila Pohan
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat /Tanggal
3.Menetapkan dan memberikan ijin kepada Pemohon (Yayu Paramesti Hamarto) mewakili anak-anak Pemohon yang masih dibawah umur bernama Laquisa Freya Kalila Pohan dan Daffin Maleakhi Khalfani Pohan guna menghadap semua instansi-instansi yang berwenang dan/atau pejabat-pejabat terkait lainnya baik negeri maupun swasta, untuk melakukan pengurusan proses peralihan dan/atau pemindahan hak waris atas peninggalan harta-harta suami Pemohon;
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya