Ditemukan 4 data
58 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
ARIFUDDIN bin LARAMAI
FADLY ALAMSYAH SAFAA, S.H
Terdakwa:
ARIFUDDIN BIN LARAMAI
66 — 32
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa Arifuddin Bin Laramai tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan tunggal tersebut;
- Membebaskan terdakwa Arifuddin Bin Laramai dari dakwaan tunggal tersebut;
- Memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;
- Memerintahkan terdakwa dikeluarkan dari tahanan
Penuntut Umum:
FADLY ALAMSYAH SAFAA, S.H
Terdakwa:
ARIFUDDIN BIN LARAMAIPekerjaan : Karyawan Honorer;Terdakwa Arifuddin Bin Laramai ditahan dalam tahanan Rutan oleh :1. Penyidik sejak tanggal 20 Mei 2020 sampai dengan tanggal 8 Juni 2020dengan tahanan Rutan;2. Penyidik perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 9 Juni 2020sampai dengan tanggal 18 Juli2020;3. Penuntut Umum sejak tanggal 22 Juni2020 sampai dengan tanggal 11 Juli2020;4. Hakim Pengadilan Negeri Baubau sejak tanggal 26 Juni 2020 sampaidengan tanggal 25 Juli 2020 dengan tahanan Rutan;5.
Menyatakan terdakwa Arifuddin Bin Laramai telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengemudikan KendaraanBermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintasdengan korban luka berat sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 310 Ayat (3) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan oleh Jaksa Penuntut Umum;2.
terdakwa dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum;Telah mendengar Replik Penuntut Umum tanggal 1 September 2020, yangpada pokoknya menyatakan terdakwa telah terbukti menyenggol saksi korbansesuai dengan keterangan saksi Yuslin Bin Ayub;Telah mendengar Duplik Penasihat Hukum terdakwa yang pada pokoknyatetap pada pembelaannya;Halaman 2 dari 28 Putusan Nomor 78/Pid.Sus/2020/PN BauMenimbang, bahwa terdakwa diajukan ke persidangan oleh JaksaPenuntut Umum atas dakwaan sebagai berikut :Bahwa terdakwa Arifuddin Bin Laramai
Unsur Setiap Orang.Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur Setiap orang adalahorang atau manusia atau badan hukum sebagai subyek hukum pendukung hakdan kewajiban yang didakwa melakukan suatu tindak pidana;Menimbang, bahwa di depan persidangan telah dihadapkan seorang lakilaki yang bernama Arifuddin Bin Laramai dengan identitas yang telahdisebutkan di atas sebagai terdakwa yang semua keterangannya dipersidangan telah menunjukkan kualintasnya sebagai seorang yang sehatjasmani dan rokhaninya sehingga
Menyatakan terdakwa Arifuddin Bin Laramai tersebut di atas tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana dalamdakwaan tunggal tersebut;2. Membebaskan terdakwa Arifuddin Bin Laramai dari dakwaan tunggaltersebut;3. Memulihkan hakhak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat sertamartabatnya;4. Memerintahkan terdakwa dikeluarkan dari tahanan;5.
69 — 36
Bahwa La Ramai/Penggugat sejak remaja ikut menggarap dan menguasai tanahkebun/tanah obyek perkara KESATU seluas 2.300 m2 adalah dengan cara berkebundi atas tanah obyek perkara, yang mana tanah kebun tersebut diperoleh LaRamai/Penggugat dari orang tua kandungnya bernama La Jana (meninggal2003/usia lebih 70 tahun), dan La Jana menggarap dan menguasai tanah kebuntersebut sebelum 1950, sehingga hak La Ramai/Penggugat atas tanah obyek perkaraKESATU adalah timbul karena penguasaan (besit) dengan etikat
ARIFUDDIN
Termohon:
1.Pemerintah R.I Cq. Kepala Kepolisian R.I Cq. Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tanggara
2.Kepala Kepolisian Resort Baubau
3.Kepala Kepolisian Resort Baubau Cq. Kepala Satuan Lalulintas Polres Baubau
91 — 90
Acara pemeriksaan di TKPtanggal 10 Desember 2019;Bukti T.L.IL.II7:Foto copy sesuai aslinya Surat Perintan Penyidikan Nomor Pol;/SPRINDIK/97/XII/2019/Lantas,tanggal 15 Desember 2019 ;Bukti T.L.I.1II8:Foto copy sesuai aslinya Surat pemberitahuan dimulainyapenyidikan yang ditujukan kepada Kepala kejaksaan NegeriBaubau Nomor B/08/XII/2019/Lantas tanggal 15 Desember 2019;Bukti T.I.ILII9:Foto copy sesuai aslinya Berita Acara penolakan tanda terimasurat dimulainya penyidikan ( SPDP) oleh Arifuddin Bin LaRamai