Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-03-2017 — Putus : 17-04-2017 — Upload : 29-04-2017
Putusan PA BANGGAI Nomor 0167/Pdt.P/2017/PA.Bgi
Tanggal 17 April 2017 — PERDATA - Rasman bin Rahing - Ita Lasamura binti Lasamura
159
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Rasman bin Rahing) dengan Pemohon II (Ita Lasamura binti Lasamura ) yang dilaksanakan pada tanggal 02 April 2008 di Desa Toropot, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.91.000,- (sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PERDATA- Rasman bin Rahing- Ita Lasamura binti Lasamura
    PENETAPANNomor 0167/Pdt.P/2017/PA.BgiPatteieset =eDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Banggai yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh :Rasman bin Rahing, umur 28 tahun, agama Islam, pendidikan MTS, pekerjaanNelayan, tempat tinggal di Desa Toropot,Kecamatan Bokan Kepulauan, KabupatenBanggai Laut, sebagai Pemohon ; danIta Lasamura binti Lasamura, umur 25 tahun,
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan para Pemohon sertaketerangan saksisaksi di persidangan maka telah diperoleh faktafaktasebagai berikut : Bahwa Rasman bin Rahing dan Ita Lasamura binti Lasamura adalah suamiisteri, yang telah menikah menurut Hukum Islam pada tanggal 02 April 2008di Desa Toropot, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut; Bahwa yang menikahkan para Pemohon adalah Imam Desa bernama JayaKisman dengan wali nikah Paman kandung Pemohon II bernama Dudikarena ayah kandung Pemohon
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Rasman bin Rahing)dengan Pemohon II (Ita Lasamura binti Lasamura ) yang dilaksanakan padatanggal 02 April 2008 di Desa Toropot, Kecamatan Bokan Kepulauan,Kabupaten Banggai Laut;3.
Register : 29-03-2017 — Putus : 17-04-2017 — Upload : 28-04-2017
Putusan PA BANGGAI Nomor 0142/Pdt.P/2017/PA.Bgi
Tanggal 17 April 2017 — PERDATA - Sudin bin Yoyo - Eda binti Lasamura
1610
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sudin bin Yoyo) dengan Pemohon II (Eda binti Lasamura) yang dilaksanakan pada tanggal 09 Desember 1992 di Desa Toropot, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 91.000,- (sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PERDATA- Sudin bin Yoyo- Eda binti Lasamura
    PENETAPANNomor 0142/Pdt.P/2017/PA Bgi.LS DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Banggai yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh :Sudin bin Yoyo, umur 44 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanNelayan, tempat tinggal di Desa Toropot,Kecamatan Bokan Kepulauan, KabupatenBanggai Laut, sebagai Pemohon ; danEda binti Lasamura, umur 43 tahun, agama Islam, pendidikan
    Bahwa pada tanggal 09 Desember 1992, Pemohon dengan Pemohon Il,melangsungkan perikahan menurut agama Islam di Desa Toropot,Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, dinikahkan olehimam Desa bernama Hardin dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Ilbernama Lasamura dan saksisaksi nikah masingmasing bernama SuldiHal. 1 dari 9 Penetapan Nomor 0142/Padt.P/2017/PA.Bgibin Yoyo dan Durman bin Ronda dengan mas kawin berupa uang sebesarRp. 1.000, (seribu rupiah) dibayar tunai;2.
    Desa Toropot, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten BanggaiLaut, di bawah sumpah telah memberikan keterangan pada pokoknyasebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon karena saksi adalah sebagaisaudara kandung Pemohon ; Bahwa para Pemohon adalah suami isteri yang telah menikah di DesaToropot, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut padatanggal 09 Desember 1992; Bahwa yang menikahkan para Pemohon adalah imam Desa bernamaHardin, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Il bernama Lasamura
    ;Hal. 6 dari 9 Penetapan Nomor 0142/Padt.P/2017/PA.BgiMenimbang, bahwa berdasarkan pengakuan para Pemohon sertaketerangan saksisaksi di persidangan maka telah diperoleh faktafakta sebagaiberikut :Bahwa Sudin bin Yoyo dan Eda binti Lasamura adalah suami isteri, yangtelah menikah menurut Hukum Islam pada tanggal 09 Desember 1992 diDesa Toropot, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut;Bahwa yang menikahkan para Pemohon adalah imam Desa bernamaHardin dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Il
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sudin bin Yoyo) denganPemohon Il (Eda binti Lasamura) yang dilaksanakan pada tanggal 09Desember 1992 di Desa Toropot, Kecamatan Bokan Kepulauan, KabupatenBanggai Laut;3.
Putus : 03-12-2014 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1043 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 3 Desember 2014 — HANSIMAR YUDISAL Bin HASYIM
299 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembentukan Tim Koordinasi P2SEDT, Kabupaten Kaur;e Bahwa yang menyerahkan perubahan proposal yang dibuat oleh Bappeda,Kabupaten Kaur kepada Terdakwa adalah saksi Abdi Hartawan dan yangmenyerahkan Proposal Perubahan Lembaga Pelatihan Las Listrik dan KarbitAmura Desa Rigangan I, Kecamatan Kelam Tengah, Kabupaten Kaur yangtelah Terdakwa tanda tangani adalah Terdakwa sendiri kepada saksi AbdiHartawan di Kantor Bappeda, Kabupaten Kaur;e Bahwa yang menandatangani Proposal Lembaga Pelatihan / Kursus LasAmura
    Fachman) dengan Ketua Lembaga Pelatihan / Kursus LasAmura Desa Rigangan I, Kecamatan Kelam Tengah (Hansimar Yudisal)dan mengetahui Asisten Deputi Urusan Pembinaan Lembaga Pendidikandan Kesehatan Masyarakat selaku Koordinator Tim Pengandali P2SEDTPusat. Dan yang diatur dalam Surat Perjanjian Pemberian Bantuan Stimulanadalah :a Pasal 1. Pemberian dan Penerimaan Bantuan Sosial;b Pasal 2. Sumber Dana;c Pasal 3. Cara Pembayaran;d Pasal 4. Kewajiban dan Tanggung Jawab;e Pasal 5.
    Arsisman, S.Pd Terdakwa serahkan langsung kepada narasumber dan untuk Bandi Hermawan Terdakwa titipkan kepada Abdi Hartawan;Bahwa Terdakwa tidak mengetahui apakah PPh Pasal 21 untuk HonorNarasumber pada Kegiatan Pelatihan Lembaga Pelatihan / Kursus LasAmura Desa Rigangan I, Kecamatan Kelam Tengah sejumlah Rp450.000,00telah disetorkan/ belum, karena uangnya telah Terdakwa titipkan kepada Drs.Abdi Hartawan;12 Bahwa dana sebesar Rp4.000.000,00 untuk pembayaran honor panitia dibayarmasingmasing kepada
    AbdiHartawan di Kantor Bappeda, Kabupaten Kaur;Bahwa yang menandatangani Proposal Lembaga Pelatihan / Kursus LasAmura Desa Rigangan I, Kecamatan Kelam Tengah untuk memperolehbantuan Stimulan Percepatan Pembangunan Sosial Ekonomi DaerahTertinggal (P2SEDT) TA. 2007 adalah Terdakwa selaku Ketua LembagaPelatihan / Kursus Las Amura;Bahwa benar dasar dan pedoman Terdakwa membuat dan mengajukanproposal tersebut adalah :Hal. 21 dari 52 hal. Put.
    Fachman) dengan Ketua Lembaga Pelatihan / Kursus LasAmura Desa Rigangan I, Kecamatan Kelam Tengah (Hansimar Yudisal)dan mengetahui Asisten Deputi Urusan Pembinaan Lembaga Pendidikandan Kesehatan Masyarakat selaku Koordinator Tim Pengandali P2SEDTPusat. Dan yang diatur dalam Surat Perjanjian Pemberian Bantuan Stimulanadalah :Pasal 1. Pemberian dan Penerimaan Bantuan Sosial;Pasal 2. Sumber Dana;Pasal 3. Cara Pembayaran;Pasal 4. Kewajiban dan Tanggung Jawab;Hal. 23 dari 52 hal. Put.
Register : 29-12-2011 — Putus : 20-01-2012 — Upload : 04-05-2012
Putusan PT BENGKULU Nomor 118/Pid/2011/PT.BKL
Tanggal 20 Januari 2012 — HANSIMAR YUDISAL bin HASYIM
7519
  • Kaur.e Bahwa yang menandatangani Proposal Lembaga Pelatihan / Kursus LasAmura Desa Rigangan I Kec. Kelam Tengah untuk memperoleh bantuanStimulan Percepatan Pembangunan Sosial Ekonomi Daerah Tertinggal(P2SEDT) TA. 2007 adalah Terdakwa selaku Ketua Lembaga Pelatihan /Kursus Las Amura.e Bahwa benar dasar dan pedoman Terdakwa membuat dan mengajukanproposal tersebut adalah : 1.
    Fachman) dengan Ketua Lembaga Pelatihan / Kursus LasAmura Desa Rigangan I Kec. Kelam Tengah (Hansimar Yudisal) danmengetahui Asisten Deputi Urusan Pembinaan Lembaga Pendidikan danKesehatan Masyarakat selaku Koordinator Tim Pengandali P2SEDT Pusat.Dan yang diatur dalam Surat Perjanjian Pemberian Bantuan Stimulanadalah :a. Pasal 1. Pemberian dan Penerimaan Bantuan Sosialb. Pasal 2. Sumber Danac. Pasal 3. Cara Pembayarand. Pasal 4. Kewajiban dan Tanggung Jawabe. Pasal 5. Waktu Pelaksanaanf.
    Kaur ..Bahwa yang menandatangani Proposal Lembaga Pelatihan / Kursus LasAmura Desa Rigangan I Kec.
    Kelam Tengah, dalam SPJdibuat harga sebesar Rp. 400.000,Bahwa dana untuk Komputer Terdakwa selaku Ketua Lembaga Pelatihan LasAmura membeli seperangkat Komputer lengkap di Quantum KomputerBengkulu dengan harga sebesar Rp. 5.980.000, dan belanja computer tersebutsudah dibuat SPJ yaitu dari Toko Quantum Computer Bengkulu dalam SPJdibuat harga sebesar Rp. 15.000.000,Bahwa selisih dana untuk pembelian Komputer sebesar Rp. 15.000.000,dikurangi Rp. 5.890.000, yaitu sebesar Rp. 9.020.000, dan dana sebesar