Ditemukan 2 data
39 — 9
M E N G A D I L I Menyatakan Terdakwa LASTIRAN Bin KASNI, tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan dalam Dakwaan Primair ; Membebaskan Terdakwa tersebut oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut Menyatakan Terdakwa LASTIRAN Bin KASNI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK TURUT SERTA BERMAIN JUDI ; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa
LASTIRAN Bin KASNI
B / 2013 / PN.Mkt ** DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAwonn Pengadilan Negeri Mojokerto yang memeriksa dan mengadili perkara pidana , dalamtingkat pertama dengan acara biasa , telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa : 0222Nama : LASTIRAN Bin KASNI Tempat lahir/umur : Mojokerto ,55 tahun Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Dsn.Lebak 7,Ds.Lebakjagung,Kec.Jatirejo,Kab.
PERKARA : PDM 143 /MKRTO /EP.2 / 09 / 2013 , sebagai berikut : PRIMAIRn Bahwa ia Terdakwa LASTIRAN Bin KASNI pada hari Senin tanggal 22 Juli 2013sekira jam 23.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juli 2013 ,bertempat di Dsn.Jabung,Ds.Lebakjagung,Kec.Jatirejo,Kab.Mojokerto atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan NegeriMojokerto , dengan sengaja tanpa hak menawarkan atau memberi kesempatankepada khalayak umum untuk permainan judi
atau dengan sengaja turut serta dalamperusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatanadanya sesuatu cara atau dipenuhinya sesuatu tata cara. perbuatan Terdakwa lakukandengan caracara sebagai berikut : ~ Pada awalnya terdakwa LASTIRAN Bin KASNI telah melakukan tindak pidana judiremi, yang sifatnya untunguntungan belum pasti menang atau kalah sertamenggunakan uang sebagai taruhannya yang dilakukan bersama dengan MULYADIals.
kesempatan main judiyang diadakan , Perbuatan Terdakwa lakukan dengan caracara sebagai berikut : ~ Pada awalnya terdakwa LASTIRAN Bin KASNI telah melakukan tindak pidana judiremi, yang sifatnya untunguntungan belum pasti menang atau kalah sertamenggunakan uang sebagai taruhannya yang dilakukan bersama dengan MULYADIals.
Menyatakan Terdakwa LASTIRAN Bin KASNI bersalah melakukan tindakpidana telah mempergunakan kesempatan main judi yang diadakan sebagaimana diaturdalam pasal 303 Bis ayat 1 ke 1 KUHP ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LASTIRAN Bin KASNI dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanandengan perintah Terdakwa tetap ditahan ;3.
106 — 52
Saksi LASTIRAN Bin TUMIRIN:Bahwa pada hari Selasa tanggal 29 Agustus 2017 sekira Pukul 02.00 WIBbertempat di Tiyuh Tirta Kencana Rt/Rw 034/006 Kec. Tulang Bawang TengahKab.