Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-03-2014 — Upload : 13-11-2015
Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor 03/Pid.B/2014/PN.Sidrap
Tanggal 4 Maret 2014 — DARWIS alias AWI Bin LATALLU
6911
  • Menyatakan Terdakwa DARWIS alias AWI Bin LATALLU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik ;2.
    DARWIS alias AWI Bin LATALLU
    PUTUS AN Nomor : 03/Pid.B/2014/PN.SidrapDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sidenreng Rappang yang mengadili perkaraperkarapidana pada pengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : DARWIS alias AWI Bin LATALLU ;Tempat lahir : Bangae Desa Bola Bulu Kab.
    Berkas perkara atas nama Terdakwa Darwis alias Awi Bin Latallu besertaseluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa ;Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan dengan dakwaanAlternatif, Nomor : Reg.
    Perkara : PDM256/Sidrap/12/2013, tanggal24 Desember 2013 sebagai berikut :KESATU :Bahwa ia Terdakwa Darwis alias Awi Bin Latallu pada hari Selasa tanggal27 Oktober 2013 pukul 14.00 wita atau setidaktidaknya pada waktu lain di tahun2013, bertempat di Desa Bola Bulu Kec. Pitu Riase Kab.
    (tiga juta rupiah) ;Perbuatan Terdakwa Darwis alias Awi Bin Latallu tersebut diatur dandiancam pidana dalam Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (2) UU RI No. 11Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ;ATAU:KEDUA:Bahwa ia Terdakwa Darwis alias Awi Bin Latallu pada hari Selasa tanggal27 Oktober 2013 pukul 14.00 wita atau setidaktidaknya pada waktu lain di tahun2013, bertempat di Desa Bola Bulu Kec. Pitu Riase Kab.
    Menyatakan Terdakwa DARWIS alias AWI Bin LATALLU telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengansengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yangmengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik ;202.
Register : 07-04-2016 — Putus : 04-05-2016 — Upload : 18-08-2016
Putusan PA WATAMPONE Nomor 0498/Pdt.P/2016/PA.Wtp
Tanggal 4 Mei 2016 — PEMOHON I dan PEMOHON II
123
  • Muin dan yang menjadi wali adalah ayah kandung Pemohon II yangbernama Caba dan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi masingmasing bernamaHal. dari 11Ahmad Marsuki Hasan dan Hasan Latallu, dengan mahar berupa seperangkat alatshalat.Bahwa pada waktu menikah, Pemohon I berstatus jejaka dan Pemohon II berstatusperawan.Bahwa keduanya tidak mempunyai hubungan darah dan sesusuan yang dapat menjadihalangan nikah.Bahwa setelah menikah, Pemohon I bersama Pemohon IJ tinggal bersama di DusunLemoLemo Pinceng Pute
    Muin, sedangkan wali nikahnya adalah ayah kandung PemohonII yang bernama Caba, sedangkan saksi nikahnya Ahmad Marsuki Hasan danHasan Latallu dengan mahar berupa seperangkat alat shalat.Bahwa Pemohon I berstatus jejaka dan Pemohon II berstatus perawan sewaktukeduanya menikah.Bahwa Pemohon I dan Pemohon II tidak ada hubungan keluarga dan tidak pernahsesusuan.Bahwa sepengetahuan saksi tidak terdapat halangan pernikahan antara Pemohon Idengan Pemohon II, baik halangan menurut syari, maupun halangan menurutketentuan
    Muin, sedangkan wali nikahnya adalah ayah kandung PemohonII yang bernama Caba, sedangkan saksi nikahnya Ahmad Marsuki Hasan danHasan Latallu dengan mahar berupa seperangkat alat shalat.Bahwa Pemohon I berstatus jejaka dan Pemohon II berstatus perawan sewaktukeduanya menikah.Bahwa antara Pemohon I dan Pemohon II tidak ada hubungan keluarga dan tidakpernah sesusuan.Bahwa sepengetahuan saksi tidak terdapat halangan pernikahan antara Pemohon Idengan Pemohon II, baik halangan menurut syari, maupun halangan
    nikah ada lima, yaitu : calon suami, calon isteri, wali nikah, dua orang saksi danijab qabul.Menimbang, bahwa salah satu rukun nikah adalah Wali Nikah, berdasarkan faktapersidangan, wali nikah yang menikahkan Pemohon I dengan Pemohon II adalah walinasab yang merupakan wali mujbir, yakni ayah kandung Pemohon IT Pemohon IT yangbernama Caba;Menimbang, bahwa selain itu pernikahan antara Pemohon I dengan Pemohon IItelah pula disaksikan oleh dua orang saksi yang adil yaitu: Ahmad Marsuki Hasan danHasan Latallu
    hakimmenemukan fakta hukum di persidangan bahwa pernikahan antara Pemohon I denganPemohon II telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum Islam dan sesuai puladengan kehendak pasal 14 Kompilasi Hukum Islam karena telah memenuhi rukun nikahyaitu :1 Adanya calon suami yaitu Pemohon I (Ustadz Mustafa bin Enteng);Adanya calon isteri yaitu Pemohon II (Rosmia binti Caba);Adanya wali nikah yaitu wali nasab ayah kandung Pemohon II yang bernama Caba;Adanya 2 orang saksi yaitu Ahmad Marsuki Hasan dan Hasan Latallu
Register : 03-11-2023 — Putus : 14-11-2023 — Upload : 20-11-2023
Putusan PA WATAN SOPPENG Nomor 523/Pdt.G/2023/PA.Wsp
Tanggal 14 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
550
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon, Jawi binti Latallu dengan Lagamba yang dilaksanakan pada tahun 1978 di Tampaning, Desa Patampanua, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng
    3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp184.000,00 (seratus
Register : 05-06-2017 — Putus : 13-07-2017 — Upload : 25-08-2017
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 77/Pdt.G/2017/PTA.Mks
Tanggal 13 Juli 2017 — P. Ahmad bin P. Renge Vs P. Bonggo bin P. Renge, Dkk
8250
  • Beddu- Latallu bin P. Beddu mendapat 2/8 dari bagian P. Beddu.11. Menetapkan bagian dari almarhum Lautu bin P. Beddu sebesar 2/8 dari bagian P. Beddu (2/16) selanjutnya dibagi kepada seluruh ahli waris Lautu bin P. Beddu dengan bagian masing-masing adalah :a. Itang binti Latahang (istri) mendapat 1/8 X dari bagian Lautu bin P. BedduBahagian anak adalah harta Lautu dikurang bagian istri, selanjutnya diberikan kepada anak-anak Lautu bin P, Beddu yaitu :b. Hj.
    Latallu bin P.Beddu, umur 40 tahun, Pekerjaan jual beli Mobil, Makassardisebut sebagai Penggugat XII sekarangTerbanding XIl.13. Masude bin P.Salle, umur 75 tahun, Pekerjaan Petani, Agama Islam,bertempat tinggal di Wanio Wattang, KecamatanPanca Lautang, Kabupaten Sidenreng Rappang,disebut sebagai Penggugat XIll sekarangTerbanding XIll.14. Hj. Murni binti P.
    Beddu Latallu bin P. Beddu mendapat 2/8 dari bagian P. Beddu.Menetapkan bagian dari almarhum Lautu bin P. Beddu sebesar 2/8 daribagian P. Beddu (2/16) selanjutnya dibagi kepada seluruh ahli waris Lautubin P. Beddu dengan bagian masingmasing adalah :a. tang binti Latahang (istri) mendapat 1/8 X dari bagian Lautu bin P.BedduBahagian anak adalah harta Lautu dikurang bagian istri, selanjutnyadiberikan kepada anakanak Lautu bin P, Beddu yaitu :b. Hj.
Register : 26-07-2016 — Putus : 12-04-2017 — Upload : 27-10-2017
Putusan PA SIDENRENG RAPPANG Nomor 446/Pdt.G/2016/PA.Sidrap
Tanggal 12 April 2017 — P. Bonggo bin P. Renge lawan P. Ahmad bin P. Renge
6637
  • Latallu bin P.Beddu, umur 40 tahun, Pekerjaan jual beli Mobil, Makassarsebagai Penggugat XIl.13. Masude Bin P.Salle, umur 75 tahun, Pekerjaan Petani, Agama Islam,bertempat tinggal di Wanio Wattang, Kecamatan Panca Lautang,Kabupaten Sidenreng Rappang, sebagai Penggugat Xill.14. Hj. Murni Binti P. Salle, umur 52 tahun, Pekerjaan urusan rumah tangga,Agama Islam, bertempat tinggal di Manisa, Kelurahan Baranti,Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang, sebagaiPenggugat XIV15. Hasbullah bin P.
    Beddu meninggal dunia pada tahun 2000 Latallu binP. Beddu.(Para Penggugat XIl )Bahwa anak dari P. Beddu bin P. Renge yakni Almarhum Lautu bin P.
    Beddu meninggal dunia pada tahun 2000 Latallu bin P. Beddu.Bahwa anak dari P. Beddu bin P. Renge yakni almarhum Lautu bin P. Beddutelah meninggal pada tahun 2003 tersebut semasa hidupnya menikah denganseorang perempuan yang bernama lttang binti Latahang dan dalampernikahannya tersebut dikarunia 2 (dua ) orang anak yakni Hj. Rahmah bintiLautu. dan Aisyah binti Lautu Sehingga ahli waris dari Lautu bin bedduadalah ttang binti Latahang (isteri dari Lautu ), Hj.
    Beddu meninggal dunia pada tahun 2000 Latallu bin P. Beddu.Bahwa anak dari P. Beddu bin P. Renge yakni almarhum Lautu bin P. Beddutelah meninggal pada tahun 2003 tersebut semasa hidupnya menikah denganseorang perempuan yang bernama litang binti Latahang dan dalampernikahannya tersebut dikaruniai 2 (dua ) orang anak yakni Hj. Rahmah bintiLautu. dan Aisyah binti Lautu Sehingga ahli waris dari Lautu bin bedduadalah ltang binti Latahang (isteri dari Lautu ), Hj.
    Beddu mendapat 1/8 x 2/16 = 2/128 = 1/64 Latallu bin P. Beddu mendapat 2/8 x 2/16 = 4/128 =1/32.. Bahwa anak dari P. Beddu bin P. Renge yakni almarhum Lautu bin P.