Ditemukan 4 data
Terbanding/Terdakwa : Dennis Latunny
53 — 0
MENGADILI
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Kaimana Nomor 31/Pid.Sus/2022/PN Kmn Tanggal 19 Desember 2022, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya menjadi berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa Dennis Latunny
Terbanding/Terdakwa : Dennis Latunny
Terdakwa:
Dennis Latunny
51 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa DENNIS LATUNNY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MEMBUJUK ANAK UNTUK MELAKUKAN PERSETUBUHAN DENGANNYA sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sebesar Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta
Terdakwa:
Dennis Latunny
132 — 51
Latunny, N.Talaria, M. Talane dan J. Lasamahu masing masing seaku anggota,sehingga total personil KUB MINA NAMANU adalah sejumlah 10 Orang.Bahwa saksi tahu ada pengadaan Sarana Penangkapan Ikan Purse Seine30 GT dan Purse Seine 15 GT pada Dinas Kelautan dan Perikanan ProvinsiMaluku Tahun Anggaran 2013 sekitar Bulan April 2013.
105 — 41
Latunny, N.Talaria, M. Talane dan J. Lasamahu masing masing seaku anggota,sehingga total personil KUB MINA NAMANU adalah sejumlah 10 Orang.Bahwa saksi tahu ada pengadaan Sarana Penangkapan Ikan Purse Seine30 GT dan Purse Seine 15 GT pada Dinas Kelautan dan Perikanan ProvinsiMaluku Tahun Anggaran 2013 sekitar Bulan April 2013.