Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-04-2017 — Putus : 09-08-2017 — Upload : 20-10-2017
Putusan PTUN AMBON Nomor 12/G/2017/PTUN.ABN
Tanggal 9 Agustus 2017 — Nama : LA HENDI alias HENDI LAWAKU; Kewarganegaraan : Indonesia; Pekerjaan : Petani; Tempat tinggal : Desa Pasir Putih, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara; Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor: 03/SK/LO.RM/PTUN/Khusus/IV/2017 tanggal10 April 2017,memberikan kuasa kepada 1. RAMLI MARASABESSY, S.H., M.H.; 2. M. SYAHWAN AREY, S.H.; 3.
12651
  • Nama : LA HENDI alias HENDI LAWAKU;Kewarganegaraan : Indonesia;Pekerjaan : Petani;Tempat tinggal : Desa Pasir Putih, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara;Dalam hal ini berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor: 03/SK/LO.RM/PTUN/Khusus/IV/2017 tanggal10 April 2017,memberikan kuasa kepada1. RAMLI MARASABESSY, S.H., M.H.;2. M. SYAHWAN AREY, S.H.;3.
    tinggalNamaKewarganegaraanPekerjaanTempat tinggalNamaKewarganegaraanPekerjaanTempat tinggalLA MA alias LA MAA LASABU;Indonesia;Wiraswasta;Desa Pasir Putih, Kecamatan Obi Utara, KabupatenHalmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara;SLAMET S. alias SLAMET SAMIDI;Indonesia;Petani/Perkebunan;Desa Pasir Putih, Kecamatan Obi Utara, KabupatenHalmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara;SARIRI;Indonesia;Wiraswasta;Desa Pasir Putih, Kecamatan Obi Utara, KabupatenHalmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara;LA HENDIl alias HENDI LAWAKU
    Lahendi biasa di Desa Pasir putih juga di panggil dengannama La Hendi Lawaku adalah orang yang sama sebagaimana tercatatdalam objek sengketa dan Keterangan Domisili Penggugat, adalah tidakbenar, dan tidak beralasan hukum.
    Lahendi biasa di Desa Pasir putihjuga di panggil dengan nama La Hendi Lawaku adalah orang yang samasebagaimana tercatat dalam objek sengketa dan Keterangan DomisiliPenggugat(Anggota) sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa(BPD) di Desa Pasir Putih Kecamatan Obi Utara, Kabupaten HalmaheraSelatan, atau Tergugat segera mengeluarkan Surat Keputusan Barudengan mengangkat Para Penggugat Yakni : 1.
    Lahendi biasa di DesaPasir putin juga di panggil dengan nama La Hendi Lawaku adalah orangyang sama sebagaimana tercatat dalam objek sengketa dan KeteranganDomisili Penggugat menjadi Anggota Badan Permusyawaratan Desa(BPD) di Desa Pasir Putin Kecamatan Obi Utara, Kabupaten HalmaheraSelatan;. PETITUM;. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;.
    Obi Utara, HalmaheraSelatan, tanggal 23 Februari 2017(vide Bukti P3 = T.22) (objeksengketa kedua); Menimbang, bahwa berdasarkan skema tersebut diatas menunjukkanbahwa 1) LA MA alias LAMAA LA SABU, 2) SLAMET S alias SLAMET SAMIDI,3) SARIRI, 4) LAHENDI alias HENDI LAWAKU (Para Penggugat)mempunyaikepentingan untuk mengajukan gugatan kepada Bupati Halmahera Selatan(Tergugat !)
Putus : 25-03-2011 — Upload : 21-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 106 K/AG/2011
Tanggal 25 Maret 2011 — PEMOHON KASASI VS TERMOHON KASASI
244 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ni Lukman sebesar Rp. 20.000.000,Bahwa selama pernikahan berjalan Pemohon dan Termohon memilikiharta bersama berupa tanah pekarangan rumah seluas kurang lebih 6 are yangterletak di So Lawaku Watasan Desa Rabakodo, Kecamatan Woha, ditaksirsebesar Rp. 60.000.000.;Bahwa apabila terjadi perceraian maka secara hukum Termohonmengajukan tuntutan sebagai berikut:a. Biaya iddah sehari sebanyak Rp. 100.000.,;b. Mut'ah sebesar Rp. 7.500.000,;Hal. 2 dari 13 hal. Put.