Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-09-2015 — Putus : 29-10-2015 — Upload : 07-11-2015
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 541/Pid.Sus/2015/PN Llg.
Tanggal 29 Oktober 2015 — Pidana Terdakwa (ROLI LEBASTARI BIN BASTARI ALIAS ENDE)
10023
  • Menyatakan Terdakwa ROLI LEBASTARI BIN BASTARI ALS ENDE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan seksual terhadap anak;----------------2.
    PidanaTerdakwa (ROLI LEBASTARI BIN BASTARI ALIAS ENDE)
    PUTUSANNomor 541/Pid.Sus/2015/PN Lig.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lubuklinggau yang mengadili perkara pidana secara biasa pada tingkatpertama yang bersidang di gedung Pengadilan tersebut, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa; 1.Nama :ROLI LEBASTARI BIN BASTARI ALIAS ENDELengkap Lubuklinggau2.
    Per: PDM229/LLING/09/2015, tertanggal09September 2015, yang isi dakwaannya sebagaiberikut; ~ 222 222 nn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn enn nnn en neDAK WAAN3~~n nnn nnn ne nnnPERTAMA 5 nn nnn nnn nnn Bahwa ia terdakwa Roly Lebastari Bin Bastari Alias Ende, pada hari Kamis tanggal 15Mei 2015 sekira pukul 10.00, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Mei 2015, atausetidaktidaknya pada tahun 2015, bertempat diloket Bus Putra Raflesia Kota Lubuklinggau, atausetidaktidaknya pada suatu tempat lain
    (sebelas jutaPERBUATAN TERDAKWA SEBAGAIMANA DIATUR DAN DIANCAM PIDANADALAM PASAL 2 AYAT (1) jo PASAL 17 UU NO 21 TAHUN 2007 TENTANGPERDAGANGAN ORANG ;nenn nnnw Bahwa ia terdakwa Roly Lebastari Bin Bastari Alias Ende, pada hari Kamis tanggal 15Mei 2015 sekira pukul 10.00, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Mei 2015, atausetidaktidaknya pada tahun 2015, bertempat diloket Bus Putra Raflesia Kota Lubuklinggau, atausetidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk di dalam daerah
    (sebelas jutaPERBUATAN TERDAKWA SEBAGAIMANA DIATUR DAN DIANCAM PIDANADALAM PASAL 83 jo PASAL 76F UNDANGUNDANG NO.35 TAHUN 2014 TENTANGPERUBAHAN ATAS UNDANGUNDANG RI NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANGPERLINDUNGAN ANAK 5==2 =o 22 nooneKETIGAj nnnwon n Bahwa ia terdakwa Roly Lebastari Bin Bastari Alias Ende, pada hari Kamis tanggal 15Mei 2015 sekira pukul 10.00, atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Mei 2015, atausetidaktidaknya pada tahun 2015, bertempat diloket Bus Putra Raflesia Kota Lubuklinggau
    Bin Bastari Alias Ende, telahterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukantindak pidana, menempatkan, membiarkan, melakukan, atau turut sertamelakukan eksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual terhadap anak,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 88 Ayat jo pasal 761(1) Undangundang RI No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atasUndangUndang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anakdalam surat dakwaan ketiga;2 Menjatuhkan pidan terhadap terdakwa Roli Lebastari