Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-09-2018 — Putus : 17-10-2018 — Upload : 30-10-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 312/Pid/2018/PT.DKI
Tanggal 17 Oktober 2018 — Tan Lienty
8350
  • seratus tujuh juta seratus tiga puluh dua ribu seratus rupiah) yangterdiri dari modal uang sebesar Rp.10.584.132.100, (sepuluh milyar limaratus delapan puluh empat juta seratus tiga puluh dua ribu seratusrupiah) ditambah dengan perhiasan Terdakwa yang telah diberikankepada Terdakwa yaitu senilai Rp.523.000.000, (lima ratus dua puluhtiga juta rupiah);Perbuatan Terdakwa sebagaimana di atur dan di ancam pidana dalamPasal 378 KUH Pidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana;AtauKedua:Bahwa ia Terdakwa Tan Leinty