Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-12-2019 — Putus : 14-01-2020 — Upload : 24-01-2020
Putusan PN CIREBON Nomor 212/Pid.Sus/2019/PN Cbn
Tanggal 14 Januari 2020 — Penuntut Umum:
1.IRNA SEPTELINA
2.ANDRY SETYA PRADANA, SH.
Terdakwa:
SUDHARTA WIGUNADHARMA
394208
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Sudharta Wigunadharma telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengusaha yang memperkerjakan pekerja/buruh melebihi waktu kerja 7 (tujuh) jam sehari dan 40 (empat puluh) jam seminggu tidak membayar upah lembur;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp. 10.000.000,-