Ditemukan 1 data
1.IRNA SEPTELINA
2.ANDRY SETYA PRADANA, SH.
Terdakwa:
SUDHARTA WIGUNADHARMA
394 — 208
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Sudharta Wigunadharma telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengusaha yang memperkerjakan pekerja/buruh melebihi waktu kerja 7 (tujuh) jam sehari dan 40 (empat puluh) jam seminggu tidak membayar upah lembur;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp. 10.000.000,-