Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-03-2013 — Putus : 08-04-2013 — Upload : 17-10-2013
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 87/Pid.Sus/2013/PN.PL.R
Tanggal 8 April 2013 — FRAN TUMBUAN Als. HARDIMUN Bin ILI
9018
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 4 (empat) paket shabu, 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah kotak rokok LA Menthol, 1 (satu) buah handphone merk Nexian warna hitam putih dan 1 (satu) buah handphone merk Mito warna hitam dipergunakan dalam perkara AWO Bin LENCIN.6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
    AWO Bin LENCIN).4.
    Pribadi(Barak Pintu No. 04) Palangka Raya atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Palangka Raya, telah melakukanpercobaan atau permufakatan jahat melakukan tindak pidana, secara tanpa hak ataumelawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan NarkotikaGolongan I bukan tanaman.Perbuatan mana dilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa pada hari Selasa tanggal 04 Desember 2012 sekira jam 10.00 Wib bertempat ditempat tinggal sakst AWO Bin LENCIN
    Pribadi(Barak Pintu No. 04) Palangka Raya atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Palangka Raya, melakukanpenyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri.Perbuatan mana dilakukandengan cara sebagai berikut :5Bahwa pada hari Selasa tanggal 04 Desember 2012 sekira jam 10.00 Wib bertempat ditempat tinggal sakst AWO Bin LENCIN (berkas perkara terpisah) di Jl. G Obos VI Gg.Pribadi (Barak Pintu No. 04) Palangka Raya, terdakwa dan sdr.
    Sugian (DPO).e Bahwa benar kemudian saksi Eko dan saksi Hengky mengamankan terdakwa dansaksi bersama barang bukti ke Polres Palangka Raya.Atas keterangan saksi AWO Bin LENCIN tersebut terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya.Menimbang bahwa atas persetujuan terdakwa telah dibacakan keterangan saksi :4.
    Menetapkan barang bukti berupa : 4(empat) paket shabu, (satu) buah pipet kaca, (satu) buah kotak rokok LAMenthol, (satu) buah handphone merk Nexian warna hitam putih dan 1(satu) buah handphone merk Mito warna hitam dipergunakan dalam perkaraAWO Bin LENCIN.6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2.500, (dua ribu limaratus rupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Palangka Raya, pada hari SENIN tanggal 08 April 2013, denganHENDRA H.