Ditemukan 2 data
AGUS SISWANTO, ST, SH.
Terdakwa:
SOFANI ALS. DOYOK BIN DAHONI ZALDI
55 — 4
Herda Lensaria;
- 1(satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio 3 warna putih hijau tahun 2012 No.Pol BG-2557-OV Noka, MH354P00AC1415098, Nosin 54P-415252 beserta kunci kontak;
Dikembalikan kepada Saksi Dian Haryansyah Bin Amri.
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,-(lima ribu rupiah);
Herda Lensaria;1(satu) unit Ssepeda motor merk Yamaha Mio 3 warna putih hijau tahun 2012No.Pol BG2557OV Noka, MH354P00AC1415098, Nosin 54P415252beserta kunci kontak;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa, pada hari Senin tanggal 24 Desember 2018 sekira pukul 07.00 wib,di Depan Pos security PT.
Herda Lensaria; 1(satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio 3 warna putih hijau tahun2012 No.Pol BG2557OV Noka, MH354P00AC1415098, Nosin 54P415252 beserta kunci kontak;Dikembalikan kepada Saksi Dian Haryansyah Bin Amri.Halaman 14 dari 15 Putusan Nomor 217/Pid.B/2019/PN Mre6.
1.AGUS SISWANTO, ST, SH.
2.TIARA PRATIDHINA, SH
Terdakwa:
HABUDIN BIN MAT YASIK
94 — 22
Hendra Lensaria milik saksi korban Dian.Bahwa benar alat yang terdakwa pergunakan untuk menjemput saksi Tediwaktu itu yaitu 1 (Satu) unit sepeda motor Suzuki Smash warna putih.Bahwa benar cara terdakwa melakukan kekerasan atau penganiayanaterhadap korban waktu itu yaitu dengan cara terdakwa menarik tangan kanankorban ke perumahan tetangga terdakwa lalu terdakwa langsungmengayunkan gelok ke bagian kepala saksi secara berulang kali atau setidaktidaknya lebih dari satu kali karena melihat korban sudah
Hendra Lensaria milik saksi korban Dian.Bahwa benar alat yang terdakwa pergunakan untuk menjemput saksi Tediwaktu itu yaitu 1 (Satu) unit sepeda motor Suzuki Smash warna putih.Bahwa benar cara terdakwa melakukan kekerasan atau penganiayanaterhadap korban waktu itu yaitu dengan cara terdakwa menarik tangan kanankorban ke perumahan tetangga terdakwa lalu terdakwa langsungmengayunkan gelok ke bagian kepala saksi secara berulang kali atau setidakHalaman 14 dari 23 Putusan No.258/Pid.Sus/2019/PN Mretidaknya