Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-12-2021 — Putus : 05-01-2022 — Upload : 06-01-2022
Putusan PA KENDAL Nomor 2577/Pdt.G/2021/PA.Kdl
Tanggal 5 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
1949
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Kurniawan Egi Lesmara bin Rosin) terhadap Penggugat (Miswati Ningsih);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.435.000,00 (empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah)
Register : 07-06-2022 — Putus : 13-07-2022 — Upload : 13-07-2022
Putusan PA MUARA ENIM Nomor 491/Pdt.G/2022/PA.ME
Tanggal 13 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
461
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Indra Efendi Bin Rajab ST Rajo Mudo) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Oldia Lesmara Binti Marnis Asd.
Register : 27-01-2021 — Putus : 16-02-2021 — Upload : 12-03-2021
Putusan PN PUWAKARTA Nomor 17/Pdt.P/2021/PN Pwk
Tanggal 16 Februari 2021 — Pemohon melawan Termohon
3010
  • Menetapkan demi hukum perbaikan nama didalam Akta Kelahiran anak Pemohon bernama Dhea Rizky Padila Nomor 7133 / IST / 2005 , yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, yang semula tertulis nama ayah EDI LESMARA menjadi tertulis EDI LASMARA;
    3.
Register : 01-08-2018 — Putus : 31-10-2018 — Upload : 27-12-2018
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 39/G/2018/PTUN.PBR
Tanggal 31 Oktober 2018 — Penggugat:
1.NASRI
2.ERI AKMAL
3.M. SYAFI'I. DK
Tergugat:
KEPALA DESA SUNGAI LITI KECAMATAN KAMPAR KIRI KABUPATEN KAMPAR PROPINSI RIAU
15669
  • Bahwa ketiga objek sengketa diterbitkan oleh Tergugatpada tanggal 25 Juni 2018, diserahkan oleh Saudara EDRIKOkepada Penggugat (satu) dan Penggugat II (dua), untukPenggugat Ill (tiga) diserahkan oleh Saudara LESMARA padatanggal 5Juli 2018, dengan demikian pengajuan gugatan masihdalam tenggang waktu sebagaimana diatur dalam Pasal 55UndangUndang Nomor: 5 Tahun 1986 tentang Peradilan TataUsaha Negara;2.