Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-04-2018 — Putus : 10-07-2018 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 86/Pid.B/2018/PN LSK
Tanggal 10 Juli 2018 — Penuntut Umum:
ADRI KURNIA YUDHA, SH
Terdakwa:
IWAN LESTARIKO BIN ISMAIL YAKOP
1210
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Iwan Lestariko Bin Ismail Yakop tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    Penuntut Umum:
    ADRI KURNIA YUDHA, SH
    Terdakwa:
    IWAN LESTARIKO BIN ISMAIL YAKOP
Register : 18-04-2018 — Putus : 10-07-2018 — Upload : 02-08-2021
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 87/Pid.B/2018/PN LSK
Tanggal 10 Juli 2018 — Penuntut Umum:
ADRI KURNIA YUDHA, SH
Terdakwa:
HANDA RIZKI BIN JENNI SYAHRIAL
503
  • Selanjutnya Terdakwamembawa sepeda motor milik Saksi Nurul Maulida Binti Bakhtiar menuju kearah Bener Meriah dan menjumpai Saksi Iwan Lestariko Bin Ismail Yusuf danmengatakan hendak menjual sepeda motor dengan harga Rp.4.000.000,(empat juta rupiah); Bahwa saat itu Saksi Iwan Lestariko Bin Ismail Yusuf mengatakankepada Terdakwa bahwa Saksi Iwan Lestariko Bin Ismail Yusuf tidak memilikiuang sebanyak Rp.4.000.000, (empat juta rupiah), yang ada pada Saksisebanyak Rp.1.300.000, (Satu juta tiga ratus ribu
    Selanjutnya SaksiIwan Lestariko Bin Ismail Yusuf pulang ke rumahnya dan mengambil uangsebanyak Rp.2.000.000, (dua juta rupiah) dan menyerahkannya kepadaTerdakwa dan Terdakwa menyerahkan sepeda motor tersebut kepada SaksiIwan Lestariko Bin Ismail Yusuf; Bahwa Terdakwa ada mengatakan kepada Saksi Iwan Lestariko BinIsmail Yusuf bahwa sepeda motor tersebut tidak ada suratsuratnya.Selanjutnya Saksi Iwan Lestariko Bin Ismail Yusuf mengganti plat sepedamotor tersebut dengan plat yang ada di rumahnya; Bahwa
    SelanjutnyaSaksi Iwan Lestariko Bin Ismail Yusuf pulang ke rumahnya dan mengambiluang sebanyak Rp.2.000.000, (dua juta rupiah) dan menyerahkannyakepada Terdakwa dan Terdakwa menyerahkan sepeda motor tersebutkepada Saksi Iwan Lestariko Bin Ismail Yusuf; Bahwa Terdakwa ada mengatakan kepada Saksi Iwan Lestariko BinIsmail Yusuf bahwa sepeda motor tersebut tidak ada suratsuratnya.Selanjutnya Saksi Iwan Lestariko Bin Ismail Yusuf mengganti plat sepedamotor tersebut dengan plat yang ada di rumahnya; Bahwa
    Saat itu Saksi Iwan Lestariko Bin Ismail Yusufmengatakan kepada Terdakwa bahwa Saksi Iwan Lestariko Bin IsmailYusuf tidak memiliki uang sebanyak Rp.4.000.000, (empat juta rupiah),yang ada pada Saksi sebanyak Rp.1.300.000, (Satu juta tiga ratus riburupiah).
    Selanjutnya Saksi Iwan Lestariko Bin Ismail Yusuf pulang kerumahnya dan mengambil uang sebanyak Rp.2.000.000, (dua jutarupiah) dan menyerahkannya kepada Terdakwa dan Terdakwamenyerahkan sepeda motor tersebut kepada Saksi Iwan Lestariko BinIsmail Yusuf.
Register : 18-04-2018 — Putus : 10-07-2018 — Upload : 02-08-2021
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 86/Pid.B/2018/PN LSK
Tanggal 10 Juli 2018 — Penuntut Umum:
ADRI KURNIA YUDHA, SH
Terdakwa:
IWAN LESTARIKO BIN ISMAIL YAKOP
737
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Iwan Lestariko Bin Ismail Yakop tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    Penuntut Umum:
    ADRI KURNIA YUDHA, SH
    Terdakwa:
    IWAN LESTARIKO BIN ISMAIL YAKOP
    Pid.1.A.3 PUTUSANNomor 86/Pid.B/2018/PN LskDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lhoksukon yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : lwan Lestariko Bin Ismail Yakop;Tempat lahir : Gampong Blang Sentang;Umur/Tanggal lahir : 23 Tahun/3 Maret 1995;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Gampong Blang Sentang, Kec. Bukit Kab.
    BenerMeriah;Agama : Islam;Pekerjaan : Belum / tidak bekerja;Terdakwa Iwan Lestariko Bin Ismail Yakop ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 10 Januari 2018 sampai dengan tanggal 29Januari 2018;2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 30 Januari2018 sampai dengan tanggal 10 Maret 2018;3. Penuntut Umum sejak tanggal 28 Februari 2018 sampai dengan tanggal19 Maret 2018;4.
    Menyatakan terdakwa IWAN LESTARIKO BIN ISMAIL YAKOP telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenadahan sebagaimana dimaksud dalam dakwaan Pasal 480 ke1 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp. 5.000, (lima ribu rupiah);Setelan mendengar pembelaan Terdakwa dan atau Penasihat HukumTerdakwa yang pada pokoknya memohon keringanan hukuman;Setelahn mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa dan atau Penasihat Hukumnya tersebut yang pada pokoknya tetappada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa IWAN LESTARIKO
    Menyatakan Terdakwa Iwan Lestariko Bin Ismail Yakop tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenadahan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.