Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-11-2020 — Putus : 19-05-2021 — Upload : 21-06-2024
Putusan PN BEKASI Nomor 547/Pdt.G/2020/PN Bks
Tanggal 19 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
248
  • Menyatakan bahwa hak asuh anak yang lahir dari perkawinan antara Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi dengan Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi yang bernama Gavriel Colaiuta Prastya Laki-laki, lahir di Jakarta pada tanggal 9 Juli 2012 dan Leviev Charlotte Prastya, perempuan, lahir di Jakarta pada tanggal 7 Mei 2016 berada pada Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi dengan biaya hidup dan pendidikan anak ditanggung oleh kedua belah pihak dan oleh karena anak berada pada Tergugat