Ditemukan 1 data
24 — 8
- Menyatakan bahwa hak asuh anak yang lahir dari perkawinan antara Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi dengan Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi yang bernama Gavriel Colaiuta Prastya Laki-laki, lahir di Jakarta pada tanggal 9 Juli 2012 dan Leviev Charlotte Prastya, perempuan, lahir di Jakarta pada tanggal 7 Mei 2016 berada pada Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi dengan biaya hidup dan pendidikan anak ditanggung oleh kedua belah pihak dan oleh karena anak berada pada Tergugat