Ditemukan 1 data
Kusuma Hadi Hartawan, S.H
Terdakwa:
DEDI RUSTIADI LIDJAMA Alias FENDI
75 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa DEDI RUSTIADI LIDJAMA alias FENDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana dakwaan Kesatu Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu
DEDI RUSTIADI LIDJAMA Alias FENDI;
- 21 (Dua Puluh Satu) Rangkap Perjanjian Kredit;
- 23 (Dua Puluh Tiga) Rangkap Promis;
Terlampir dalam berkas perkara;
6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah).
Penuntut Umum:
Kusuma Hadi Hartawan, S.H
Terdakwa:
DEDI RUSTIADI LIDJAMA Alias FENDI