Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-12-2020 — Putus : 04-02-2021 — Upload : 05-02-2021
Putusan PN BANJARBARU Nomor 419/Pid.Sus/2020/PN Bjb
Tanggal 4 Februari 2021 —
Terdakwa:
RESTU SONGKO WILIS alias RESTU Bin LISIONO
3816
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Restu Songko Wilis alias Restu Bin Lisiono tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan Primair;
    2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa Restu Songko Wilis alias Restu Bin Lisiono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I

      Terdakwa:
      RESTU SONGKO WILIS alias RESTU Bin LISIONO
      Budi Karya Ill No. 83 RT. 17 RW. 06 KelurahanLoktabat Utara Kecamatan Banjarbaru Utara KotaBanjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan.Agama : IslamPekerjaan : SwastaTerdakwa Restu Songko Wilis alias Restu Bin Lisiono ditahan dalam tahananrutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 28 Oktober 2020 sampaidengan tanggal 16 November 20202.
      Menyatakan Terdakwa RESTU SONGKO WILIS alias RESTUBin LISIONO secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenyalahgunaan narkotika golongan bagi diri sendiri jenis sabusabusebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf aUndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang,sebagaimana dalam Surat Dakwaan Subsidair.2.
      Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RESTU SONGKO WAILIS aliasRESTU Bin LISIONO dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6(enam) bulan dan dikurangi selama terdakwa berada di dalam tahanan,dengan perintah terdakwa tetap di tahan.3.
      Menetapkan, Supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah).Setelan mendengar permohonan Terdakwa melalui PenasehatHukumnya yang pada pokoknya menyatakan merasa bersalah dan menyesallperbuatannya serta memohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PRIMAIR :Bahwa terdakwa RESTU SONGKO WILIS alias RESTU Bin LISIONO pada hariSelasa tanggal 27 Oktober 2020 sekitar jam
      Menyatakan Terdakwa Restu Songko Wilis alias Restu Bin Lisiono tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadalam dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa Restu Songko Wilis alias Restu Bin Lisiono telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalahguna Narkotika Golongan bagi diri sendiri;4.
Register : 09-03-2023 — Putus : 27-03-2023 — Upload : 27-03-2023
Putusan PA BANJARBARU Nomor 199/Pdt.G/2023/PA.Bjb
Tanggal 27 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2410
  • Memberi izin kepada Pemohon (Restu Songko Wilis bin Lisiono) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Rita Sulistiani binti Suroso) di depan sidang Pengadilan Agama Banjarbaru;
4. Menghukum Pemohon untuk membayar:
4.1. Nafkah iddah kepada Termohon selama tiga bulan sejumlah Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
4.2. Nafkah Mut'ah kepada Termohon yaitu uang sejumlah Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
5.
Register : 08-06-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 29-07-2021
Putusan PN GORONTALO Nomor 125/Pid.B/2021/PN Gto
Tanggal 28 Juli 2021 — Penuntut Umum:
MUH. SYUKUR, SH
Terdakwa:
ALEX YANTU ALIAS ALE
899
  • Bahwa saksi tidak mengetahui kepanapa terdakwa menggadaikan mobilmiliknya kepada lisiono. ParafHoOM9SMOOC*O R~FS9moa sa PRZROL Halaman 6 dari 15 Putusan Nomor 125/Pid.B/2021/PN GtoTerhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat keterangan saksibenar;2.LUSIONO dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa terdakwa sering membeli beras kepada saksi dengan caramengutang beras saksi.