Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-09-2016 — Putus : 18-01-2016 — Upload : 22-06-2017
Putusan PN AMBON Nomor 313/Pid.Sus/2016/PN-Amb
Tanggal 18 Januari 2016 — LIVALDY Alias REVAN
6212
  • Menyatakan Terdakwa LIVALDY alias REVAN, tersebut diatas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak Penyalah Guna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri; 2. Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;---------3. Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam rumah tahanan negara dikurangkan seluruhnya dengan pidana penjara yang dijatuhkan ; -------------4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam rumah tahanan negara; 5.
    LIVALDY Alias REVAN
    PU TUS ANNomor : 313/Pid.Sus/2016/PNAmbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Ambon yang menerima, memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana secara biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa : Nama lengkap : LIVALDY Alias REVAN;Tempat lahir : Makasar ;Umur/tahun lahir : 26 Tahun /17 Januari 1990 ;Jenis kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Alamat : Waititar Jin. Dr. Setia Budhi Kel.
    No. 35 tahun 2009Tentang Narkotika, dan oleh karena itu mohon kepada Majelis Hakim PengadilanNegeri Ambon memberikan putusan terhadap terdakwa sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa LIVALDY alias REVAN terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah memiliki dan menyimpanNarkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana melanggarpasal 112 ayat(1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwaLIVALDY aliasREVAN dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahundikurangi selama terdakwa
    buah potongan sedotan ;e 1 (satu) buah lembar kertas timah rokok ;e 1 (satu) buah botol alcohol ;e 1 (satu) buah botol aqua kecil ;e HP samsung waa hitam tipe GIB5330, nomor IMEI 351528/06/038903/3 dankartu telkomsel bernomor 621003444206747602;e HP Louis Vitton warna coklat, nomor IMEI 358201404518278 dan kartutelkomsel bernomor 621000444212712204 ; HP blackberry bold 9700 model REC71UW, nomor IMEI 359201041959967 dantanpa kartu telkomsel.dirampas untuk dimusnahkan.4 Membebankan kepada terdakwa LIVALDY
    Menimbang, bahwa atas tuntutan pidana tersebut Terdakwa dan PenasehatHukum mengajukan pembelaan secara tertulis tanggal 14 Desember 2016 yang padapokoknya memohon agar Majelis Hakim memutus sebagai berikut :1 Menyatakan Terdakwa LIVALDY alias REVAN tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diancamdengan UU RI Nomor.35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang diuraikandalam Dakwaan Kedua;2 Membebaskan Terdakwa LIVALDY alias REVAN dari dakwaan dantuntutan Sdr.
    Perk: PDM105/AMBON/09/2016, Terdakwa diajukan didepanHalaman 3 dari 23 Putusan Nomor :313/Pid.Sus/2016/PNAmbpersidangan karena didakwa telah melakukan perbuatan pidana sebagai berikut: Kesatu :Bahwa terdakwa, LIVALDY Alias REVAN, pada hari Kamis tanggal 05 Mei2016 sekitar pukul 08.00 WIT atau setidaktidaknya pada suatu waktu dsalam tahun2016 bertempat dikamar kost terdakwa di waititar JIn. Dr. Setia Budhi Kel.
Putus : 17-10-2017 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1699 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 17 Oktober 2017 — LIVALDY alias REVAN
6213 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LIVALDY alias REVAN
    PUTUSANNomor 1699 K/Pid.Sus/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan mengadili perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasitelah memutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : LIVALDY alias REVAN;Tempat lahir : Makasar;Umur / tanggal lahir : 26 tahun/17 Januari 1990;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Waititar Jalan Dr.
    Menyatakan terdakwa Livaldy Alias Revan terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah Memiliki dan menyimpan Narkotika golongan bukanHal. 6 dari 15 hal. Putusan No. 1699 K/Pid.Sus/201 7tanaman sebagaimana melanggar pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun2009 tentang Narkotika;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Livaldy Alias Revan dengan pidanapenjara selama 4 (empat) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah agar terdakwa tetap dalam tahanan dan dendasebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) subsider 3 (tiga) bulankurungan;3.
    Membebankan kepada terdakwa Livaldy Alias Revan untuk membayar biayaperkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor313/Pid.Sus/2016/PN Amb tanggal 18 Januari 2017 yang amar lengkapnyasebagai berikut:1. Menyatakan Terdakwa Livaldy Alias Revan tersebut diatas terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak Penyalah Guna NarkotikaGolongan Bagi Diri Sendiri;2. Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3.
    Putusan No. 1699 K/Pid.Sus/201 7Bahwa Pengadilan Tinggi Ambon yang telah menjatuhkan putusan yangamarnya berbunyi seperti tersebut diatas dalam memeriksa dan mengadiliperkara tersebut telah melakukan kekeliruan sebagaimana mestinya denganalasan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Ambon dalam memutuskanperkara terdakwa Livaldy alias Revan tidak sesuai dengan ketentuan Undangundang sehingga tidak seimbang dengan perbuatan terdakwa Livaldy aliasRevan yang telah terbukti melakukan perbuatan sesuai
Register : 28-02-2017 — Putus : 07-04-2017 — Upload : 16-05-2017
Putusan PT AMBON Nomor 7/PID.SUS/2017/PT AMB
Tanggal 7 April 2017 — LIVALDY alias REVAN
5013
  • Menyatakan Terdakwa LIVALDY alias REVAN, tersebut diatas terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak Penyalah Guna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    LIVALDY alias REVAN
    PUTUSANNOMOR 7/PID.SUS/2017/PT AMBDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Ambon yang memeriksa dan mengadili perkarapidana pada Pengadilan Tingkat Banding telah menjatuhkan putusan sepertitersebut dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : LIVALDY alias REVAN ;Tempat lahir : Makasar ;Umur/tanggal lahir : 26 tahun / 17 Januari 1980 ;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Waititar, Jalan.
    Perk : PDM 105 / AMBON / 09/ 2016, Terdakwatelah didakwa sebagai berikut :Kesatu:Bahwa terdakwa, LIVALDY Alias REVAN, pada hari Kamis tanggal 05Mei 2016 sekitar pukul 08.00 WIT atau setidaktidaknya pada suatu waktudsalam tahun 2016 bertempat dikamar kost terdakwa di waititar JIn. Dr. SetiaBudhi Kel. Ahusen Kec.
    Arthu Souripet diperolehhasil pemeriksaan urine terdakwa positif mengandung Metamphetaminedan Amphetamine;Perbuatan terdakwa tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndang Nonor 35 Tahun 2009tentang Narkotika;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Tuntutandari Penuntut Umumterhadap Terdakwa No.RegPerk PDM105/Ambon/09/2016, tanggal 30Nopember 2016 yang pada pokoknya menuntut sebagai berikut :13.Menyatakan terdakwa LIVALDY alias REVAN terbukti secara
    Membebankan kepada terdakwa LIVALDY alias REVANuntuk membayarbiaya perkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah).Menimbang, bahwa Pengadilan Negeri Ambon telah menjatuhkanputusan Nomor 313/Pid.Sus/2016 /PN Amb, tanggal 19 Januari 2017yangamar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :MENGADILI:1.
    Menyatakan Terdakwa LIVALDY alias REVAN, tersebut diatas terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak PenyalahGuna Narkotika Golongan Bagi Diri Sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 23-07-2018 — Putus : 24-09-2018 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN AMBON Nomor 297/Pid.Sus/2018/PN Amb
Tanggal 24 September 2018 — Penuntut Umum:
1.CHATERINA .O.LESBATA,SH
2.LILIA HELUTH, SH
Terdakwa:
LIVALDY ALIAS VALDI
10838
  • M E N G A D I L I :
    1. Menyatakan terdakwa LIVALDY alias VALDI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
    tindak pidana PENYALAHGUNA NARKOTIKA GOLONGAN I BAGI DIRI SENDIRI, sebagaimana

    dalam dakwaan kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa LIVALDY alias VALDI oleh karena itu dengan pidana penjara selama :
    2 (dua) tahun 6 (enam) bulan ;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang
    dijatuhkan ;
    4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
    5. Menetapkan barang bukti berupa :
    Penuntut Umum:
    1.CHATERINA .O.LESBATA,SH
    2.LILIA HELUTH, SH
    Terdakwa:
    LIVALDY ALIAS VALDI
    Pid.1.A.3 PUTUSANNomor : 297/Pid.Sus/2018/PN Amb.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang mengadili perkara pidana dalamperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkaranya terdakwa :Son on r ON >Nama Lengkap : LIVALDY alias VALDI;Tempat lahir : MakassarUmur /tanggal lahir : 32 Tahun / 20 Februari 1986Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Waiheru Kec.
    Menyatakan terdakwa LIVALDY ALIAS VALDY bersalah melakukan tindakpidana Penyalahgunaan Narkotika sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf (a) UndangUndang No. 35 tahun2009 tentang Narkotika sesuai dakwaan Kedua.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 4(empat) tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan denganperintah agar terdakwa tetap ditahan.3.
    Sus/2018/PN Amb.Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUBahwa ia Terdakwa LIVALDY ALIAS VALDY pada hari Rabu tanggal 17Januari 2018 sekitar pukul 21.00 wit atau setidaktidaknya pada
    Sus/2018/PN Amb.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanapada Pasal 112 Ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika.ATAUKEDUABahwa ia Terdakwa LIVALDY ALIAS VALDY Pada Hari Rabu tanggal17 Januari 2018 sekitar pukul 21.00 wit atau setidaktidaknya pada suatu waktulain dalam bulan Januari 2018 bertempat di Depan Kantor Agraria Kec.
    Menyatakan terdakwa LIVALDY alias VALDI tersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENYALAHGUNA NARKOTIKA GOLONGAN BAGI DIRI SENDIRI,sebagaimana dalam dakwaan kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa LIVALDY alias VALDI oleh karenaitu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Register : 16-04-2019 — Putus : 25-07-2019 — Upload : 27-08-2019
Putusan PN AMBON Nomor 141/Pid.Sus/2019/PN Amb
Tanggal 25 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.AWALUDIN, SH
2.SITI ARYANI RAMELAN, S.H
Terdakwa:
LIVALDY Alias REVAN
235
  • Penuntut Umum:
    1.AWALUDIN, SH
    2.SITI ARYANI RAMELAN, S.H
    Terdakwa:
    LIVALDY Alias REVAN
    Namalengkap :LIVALDY Alias REVAN..2 Tempat lahir : Makasar.3. Umur/tanggal lahir : 29 tahun/ 17 Januari 1990.4 Jenis kelamin : Lakilaki.5. Kebangsaan : Indonesia.6. Tempat tinggal Jl.Veteran Selatan No 35 Kc.Mamajang,Makasar USW Lapas Kelas II AAmbon.6. Agama : Islam7. Pekerjaan : Wiraswasta.Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik ditahan dalam perkara lain;2. Penuntut Umum ditahan dalam perkara lain.3.
    Menyatakan terdakwa LIVALDY Alias REVAN, bersalahmelakukan tindak pidana tanpa hak atau~= melawan hukummemiliki,smenyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal112 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,dalam surat Dakwaan Alternatif Kedua ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LIVALDY Alias REVAN,berupa pidana penjara selama 5 (lima) tahun, dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara ditambah dengan denda sebesar Rp800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) Subsidair selama 3 (tiga) bulankurungan ;3.
    Khusus di Makasar;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya bertetap dengan tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya bertetap dengan pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan Nomor.Reg.Perkara : PDM38/Ambon /04/ 2019, sebagai berikut:Halaman 2 dari 18 Putusan Nomor 141/Pid.Sus/2019/PN AmbPERTAMA :wonnnnn Bahwa terdakwa, LIVALDY
    SAKSI GHERETS TOMATALA Alias GERALD, menerangkandipersidangan pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan terdakwa,LIVALDY Alias REVAN,namun saksi tidak ada hubungan keluarga dengan terdakwa ; Bahwa, petugas dari Kanwil Hukum dan Ham melakukansidak/razia di dalam Lapas Kelas II A.
Register : 03-10-2023 — Putus : 23-10-2023 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1210/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 23 Oktober 2023 — Pemohon:
Vesakha Devi
84
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3173-LT-11052018-0043-0043 yang dikeluarkan oleh Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Barat pada tanggal 15 Mei 2018, yang semula nama anak Pemohon tercatat Valerie Armelle Livaldy dirubah menjadi Valerie Armelle ;
    3. Memerintahkan kepada