Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-02-2018 — Upload : 08-03-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 3/Pid.Sus/2018/PT SMG
Tanggal 7 Februari 2018 — SUKINI Binti SUTAWI
194124
  • dan jin Gangguan/ HO berdirisejak tahun 2012 hingga sekarang telah memproduksi garam briketberiodium dengan menggunakan nama merk dagang : Cap BINTANGSUPER, Cap BANDENG, dan Cap TIGA KERANG EMAS;Bahwa bahan baku untuk membuat garam briket beriodium yaitu :garam krosok, lodium, dan Air;Bahwa proses produksi garam briket beriodium tersebut yaitu : 1,5(satu koma lima) Ton garam krosok dimasukkan ke dalam mesinpenggilingan yang dilakukan oleh saksi Bagus Supriyanto dan dibericairan lodium (potasium lodate
    ljin Gangguan/ HOberdiri sejak tahun 2012 hingga sekarang telah memproduksi garambriket beriodium dengan menggunakan nama merk dagang : CapBINTANG SUPER, Cap BANDENG, dan Cap TIGA KERANG EMAS; Bahwa bahan baku untuk pembuatan garam briket beriodium adalahgaram krosok, iodium dan air; Bahwa proses produksi garam briket beriodium tersebut yaitu : 1,5(satu koma lima) Ton garam krosok dimasukkan ke dalam mesinpenggilingan yang dilakukan oleh saksi Bagus Supriyanto dan dibericairan lodium (potasium lodate
    lin Usaha Perdagangan, TandaDaftar Industri, Tanda Daftar Perusahaan dan jin Gangguan / HOberdiri sejak tahun 2012 hingga sekarang, telah memproduksi garambriket beriodium dengan menggunakan nama merk dagang : CapBINTANG SUPER, CAP BANDENG, dan CAP TIGA KERANGEMAS;Bahwa bahan baku untuk pembuatan garam briket beriodium adalahgaram krosok, lodium, dan air;Bahwa proses produksi garam briket beriodium yaitu : 1,5 ton garamkroso dimasukkan kedalam mesin penggilingan dan diberi cairaniodium (potasium lodate
    Ijin Usaha Perdagangan, Tanda Daftar Industri,Tanda Daftar Perusahaan dan ljin Gangguan / HO berdiri sejaktahun 2012 hingga sekarang telah memproduksi garam briketberiodium dengan menggunakan nama merk dagang : Cap BINTANGSUPER, CAP BANDENG, dan CAP TIGA KERANG EMAS;Bahwa bahan baku untuk pembuatan garam briket beriodium adalahgaram krosok, lodium, dan air;Bahwa proses produksi garam briket beriodium yaitu: 1,5 ton garamkroso dimasukkan kedalam mesin penggilingan dan diberi cairaniodium (potasium lodate
    Nomor. 3/Pid.Sus/2018/PT SMGppm, sehingga tidak sesuai dengan ketentuan perundangundanganyaitu minimal 30 ppm;Sewaktu dilakukan penindakan oleh Petugas telah menyita antaralain : 890 bungkus garam cetak merk BANDENG, 290 bungkusgaram cetak merk TIGA KERANG EMAS, 100 bungkus garam cetakmerk Bintang Super, 1 sak garam krosok, 1 sak garam yangsudah tercampur iodium, 1 sak garam ukuran sedang, % jerigen kecilair tercampur iodium, 1 tube porassium lodate, 1 bendel plastikpembungkus garam merk bandeng,
Register : 01-11-2018 — Putus : 28-01-2019 — Upload : 13-06-2019
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 376/Pid.Sus/2018/PN Krs
Tanggal 28 Januari 2019 — Mohammad Hanafi Bin Kamsiadi
14585
  • dan Makanan (BPOM).Menimbang, bahwa atas keterangan ahli tersebut di atas, Terdakwamenyatakan benar dan tidak keberatan.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut : 25 (dua puluh lima) sak garam grasak / non yodium @ 50 Kg; 180 (seratusdelapan puluh) pack garam beryodium cap tiga rasa; 64 (enam puluh empat) bendelplastik bermerk/cap tiga rasa; 1 (satu) buah cangkul; 1 (satu) buah sekop; 1 (satu)buah buku catatan; 2 (dua) buah alat cetak garam; 1 (satu) botol Potasium lodate
    perkara ini Terdakwa berada dalamtahanan maka masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa akan dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa mengenai Barangbukti yaitu : 25 (dua puluh lima) sakgaram grasak / non yodium @ 50 Kg; 180 (seratus delapan puluh) pack garamberyodium cap tiga rasa; 64 (enam puluh empat) bendel plastik bermerk/cap tigarasa; 1 (satu) buah cangkul; 1 (satu) buah sekop; 1 (satu) buah buku catatan; 2 (dua)buah alat cetak garam; 1 (satu) botol Potasium lodate
    Menetapkan barang bukti berupa: 25 (dua puluh lima) sak garam grasak / non yodium @ 50 Kg; 180 (seratus delapan puluh) pack garam beryodium cap tiga rasa; 64 (enam puluh empat) bendel plastik bermerk/cap tiga rasa; 1 (satu) botol Potasium lodate (Kalium Jodat); 2 (dua) buah alat cetak garam; 1 (satu) buah cangkul; 1 (satu) buah sekop; 1 (satu) buah buku catatan; 5 (lima) buah isi staples merk Great Wall;1 (satu) ember warna putih + gayung;Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 08-02-2018 — Putus : 05-06-2018 — Upload : 22-06-2018
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 30/Pid.Sus/2018/PN MJY
Tanggal 5 Juni 2018 — Penuntut Umum:
SENDHY PRADANA S.H
Terdakwa:
MOCHTAR PRABOWO Alias MOK IPPO Bin BOEK HAU WONG
83251
  • selama 1(satu) bulan ;
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 3 (tiga) sak karung garam beryodium merk Reco siap edar;
    • 11 (sebelas) ball garam beryodium merk Reco siap edar ;
    • 2(dua) buah buku DO Garam ;
    • 2(dua) kardus berisi kemasan plastik garam beryodium merk Reco dan Kincir ;
    • 1(satu) alat proses plastik/ siller platisk ;
    • 1(satu) toples potassium lodate