Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-12-2022 — Putus : 31-01-2023 — Upload : 31-01-2023
Putusan PN MALILI Nomor 156/Pid.B/2022/PN Mll
Tanggal 31 Januari 2023 — Penuntut Umum:
1.Hardia Widiasri, S.H., M.Kn
2.Dewinda Raisa Hasani, S.H
3.Rosyid Aji Galamahta Sulistiyono, S.H.
Terdakwa:
SULAIMAN Alias LEMAN Alias AMBO LODING
5114
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Sulaiman alias Leman alias Ambo Lodingtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenganiayaan mengakibatkan luka beratsebagaimana dalam dakwaan primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itudengan pidana penjara selama3(tiga)tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana