Ditemukan 3 data
97 — 22
Menolak gugatan Penggugatkonvensi untuk selain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi:1.Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi untuk sebagian;Menetapkan barang yang bernilai usaha dagang pakaian yang dikuasai olehTergugat adalah harta bersama Penggugat rekonvensi dan Tergugatrekonvensi;Menetapkan sisa angsuran kredit pada Bank BPR Lokodana selama 92 bulansejumlah Rp 145.056.400, (seratus empat puluh lima juta lima puluh enamribu empat ratus rupiah) adalah hutang bersama Penggugat rekonvensi danTergugat
17 — 10
No. 0141/Pdt.G/2016/PA.BuolPEMOHON, bermeterai cukupdan telah dinazegelen, tidak dicocokkan denganaslinya, serta isinya dibantah oleh Penggugat rekonpensi, oleh karena itukwitansi tersebut merupakan akta Pengakuan Sepihak, dan kwitansi tersebutditandatangani oleh Tergugat rekonpensitanpa sepengetahuan Penggugatrekonpensi, dan Tergugat rekonpensi tidak dapat menghadirkan Pejabat PTBPR Palu Lokodana Utama dipersidangan juga bukti TR2 tersebut tidakdidukung oleh bukti lain, maka bukti tersebut tidak
71 — 26
Menetapkan sisa angsuran kredit pada Bank BPR Lokodana selama 92 bulan sejumlah Rp 145.056.400,-(seratus empat puluh lima juta lima puluh enam ribu empat ratus rupiah) adalah hutang bersama Penggugat rekonvensi dan Tergugat rekonvensi;4. Menetapkan harta bersama tersebut dibagi dua yaitu (seperdua) bagian untuk Penggugat rekonvensi dan (seperdua) bagian untuk Tergugat rekonvensi;5.
(seperdua) kepada Penggugat konvensi dan '% (seperdua) kepadaTergugat konvensi setelah dikurangi pembayaran hutang bersama dandipotong biaya lelang, pajak dan sebagainya;Menolak gugatan Penggugat konvensi untuk selain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi untuk sebagian;Menetapkan barang yang bernilai usaha dagang pakaian yang dikuasaioleh Tergugat adalah harta bersama Penggugat rekonvensi dan Tergugatrekonvensi;Menetapkan sisa angsuran kredit pada Bank BPR Lokodana