Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-09-2015 — Putus : 07-10-2015 — Upload : 04-12-2015
Putusan PA PALU Nomor 028/Pdt.P/2015/PA.Pal
Tanggal 7 Oktober 2015 — PEMOHON
2010
  • Menetapkan Pemohon sebagai wali pengampu yang berhak mengurus pengajuan pinjaman kredit pada Bank Perkreditan Rakyat Lakodana Uatama berkedudukan di Jalan Moh. Hatta Kav. 03 dan 04 Palu dengan agunan Sertifikat Hak Milik SHM No. 03963 tanggal 01 Juli 2010 atas nama Muh. Dicky Saputra ;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga sekarang sebesar Rp. 166.000.- ( seratus enam puluh enam ribu rupiah ) .
    Dicky Saputrapada Bank Perkreditan Rakyat Palu Lakodana Utama yang beralamatdi Jl. Moh. Hatta Kav. 04 dan 03 ;4.
    Pasal 107 ayat (1) dan Pasal 110 ayat (1) Kompilasi HukumIslam;Menimbang, bahwa fakta hukum bahwa Pemohon bermaksudBermohon kredit pada Bank Perkreditan Rakyat Lakodana Utama Paludengan agunan Sertifikat Hak Milik Nomor No. 03963 tanggal 01 Juli 2010atas nama Muh. Dicky Saputra, sedang obyek a quo merupakan hartabenda milik Muh.
Register : 11-08-2015 — Putus : 07-04-2015 — Upload : 09-06-2016
Putusan PA PARIGI Nomor 187/Pdt.G/2015/PA.Prgi
Tanggal 7 April 2015 — Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi
7231
  • kepadaTergugat rekonvensi agar menunjukkan pembayaran cicilan yang dilakukandi Palu serta menunjukkan pemberian uang dari .......... selama pembeliandan pembayaran cicilan perbulannya;Uang gadai sawah dari saudara Makmur di Desa ........... .....0 , Kecamatanbeeeeeees sejumlah Rp 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) yangdiambil oleh Tergugat rekonvensi;Uang dagang pakaian yang dimulai dari tahun 2001 sampai sekarangsebesar Rp 115.000.000, (seratus lima belas ribu rupiah);Hutang PNS dari Bank BPR Lakodana
    Barang yang bernilai usaha/dagang pakaian yang dikuasai oleh Tergugatrekonvensi sejak tahun 2001 sampai sekarang yang bermodalkan kreditPNS yang dimulai 2009, 2011 dan 2012 sebesar Rp 115.000.000,(seratus lima belas juta rupiah);Menyatakan sisa pinjaman kredit PNS dari Bank Lakodana Palu/Parigisebesar Rp 145.056.400, (seratus empat puluh lima juta lima puluh enamribu empat ratus rupiah) sebagai hutang bersama:Hal.14 dari 68 hal., Put. No. 0187/Pdt.G/2015/PAPrgi4.
    Y, dibeli dari saudarawetiesee Pada bulan Nopember 2012;Uang gadai sawah dari saudara .......... di deSa wee cee sejumlah Rp1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah);Barang yang bernilai usaha pakaian yang dikuasai Tergugat rekonvensisejak tahun 2011 sampai sekarang yang bermodalkan kredit PNSPenggugat rekonvensi di mulai tahun 2009, 2011, 2012 sebesar Rp115.000.000, (seratus lima belas juta ribu rupiah);Serta hutang bersama berupa:e.Sisa pinjaman kredit PNS dari Bank BPR Lakodana Palu/Parigi
    berjumlah Rp 86.000.000, (delapan puluh enam juta rupiah) denganangsuran sejumlah Rp 1. 576.700, (satu juta lima ratus tujuh puluh enam ributujuh ratus rupiah) setiap bulan yang berakhir sampai dengan tanggal 4Agustus 2022, Penggugat rekonvensi telah membayar angsuran kreditTersebut selama 38 bulan dan masih tersisa 92 bulan yang berjumlah Rp145.056.400,(seratus empat puluh lima juta lima puluh enam ribu empat ratusrupiah), Dengan demikian gugatan Penggugat rekonvensi mengenai sisahutang di Bank BPR Lakodana