Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : leopoldo leupold lupolo
Register : 16-12-2022 — Putus : 08-05-2023 — Upload : 17-05-2023
Putusan PN JAMBI Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2022/PN Jmb
Tanggal 8 Mei 2023 — H
Terdakwa:
LOUPOLDO PILAS SIREGAR, SE BIN SOPIAN SIREGAR
10431
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa LOUPOLDO PILAS SIREGAR, SE BIN SOPIAN SIREGAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TINDAK PIDANA KORUPSI melanggar Pasal 2 ayat (1) UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasala 55 ayat (1)
    ke 1 KUHP sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp200.000.000,00 (duaratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa LOUPOLDO PILAS SIREGAR, SE BIN SOPIAN SIREGAR dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    >
  • Menetapkan Terdakwa LOUPOLDO PILAS SIREGAR, SE BIN SOPIAN SIREGAR tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. Surat Perjanjian Kerja (SPK) CV.
    H
    Terdakwa:
    LOUPOLDO PILAS SIREGAR, SE BIN SOPIAN SIREGAR
Register : 06-10-2022 — Putus : 20-10-2022 — Upload : 27-10-2022
Putusan PN JAMBI Nomor 5/Pid.Pra/2022/PN Jmb
Tanggal 20 Oktober 2022 — Pemohon:
LOUPOLDO PILAS.S
Termohon:
Kejaksaan agung republik indonesia cq. KEJAKSAAN TINGGI JAMBI c.q KEJAKSAAN NEGERI BATANGHARI
14723
  • Pemohon:
    LOUPOLDO PILAS.S
    Termohon:
    Kejaksaan agung republik indonesia cq. KEJAKSAAN TINGGI JAMBI c.q KEJAKSAAN NEGERI BATANGHARI
Register : 24-05-2023 — Putus : 21-06-2023 — Upload : 21-06-2023
Putusan PT JAMBI Nomor 7/PID.TPK/2023/PT JMB
Tanggal 21 Juni 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : LOUPOLDO PILAS SIREGAR, SE BIN SOPIAN SIREGAR Diwakili Oleh : Vernandus Hamonangan sh , MH dan Rekan
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : PAHMI, S.H., M. H
808
  • Pembanding/Terbanding/Terdakwa : LOUPOLDO PILAS SIREGAR, SE BIN SOPIAN SIREGAR Diwakili Oleh : Vernandus Hamonangan sh , MH dan Rekan
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : PAHMI, S.H., M. H
Register : 24-05-2023 — Putus : 21-06-2023 — Upload : 21-06-2023
Putusan PT JAMBI Nomor 7/PID.TPK/2023/PT JMB
Tanggal 21 Juni 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : LOUPOLDO PILAS SIREGAR, SE BIN SOPIAN SIREGAR Diwakili Oleh : Vernandus Hamonangan sh , MH dan Rekan
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : PAHMI, S.H., M. H
6911
  • Pembanding/Terbanding/Terdakwa : LOUPOLDO PILAS SIREGAR, SE BIN SOPIAN SIREGAR Diwakili Oleh : Vernandus Hamonangan sh , MH dan Rekan
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : PAHMI, S.H., M. H
Register : 24-05-2023 — Putus : 21-06-2023 — Upload : 21-06-2023
Putusan PT JAMBI Nomor 7/PID.TPK/2023/PT JMB
Tanggal 21 Juni 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : LOUPOLDO PILAS SIREGAR, SE BIN SOPIAN SIREGAR Diwakili Oleh : Vernandus Hamonangan sh , MH dan Rekan
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : PAHMI, S.H., M. H
751
  • Pembanding/Terbanding/Terdakwa : LOUPOLDO PILAS SIREGAR, SE BIN SOPIAN SIREGAR Diwakili Oleh : Vernandus Hamonangan sh , MH dan Rekan
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : PAHMI, S.H., M. H
Register : 07-12-2022 — Putus : 03-03-2023 — Upload : 11-04-2023
Putusan PN MUARA BULIAN Nomor 16/Pdt.P/2022/PN Mbn
Tanggal 3 Maret 2023 — Pemohon:
LOUPOLDO PILAS. S
Termohon:
1.Pemerintah Republik Indonesia cq Jaksa Agung Republik Indonesia cq Kejaksaan Tinggi Jambi cq Kejaksaan Negeri Batanghari
2.Pemerintah Republik Indonesia cq Menteri Keuangan
3.Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia
1173
  • Pemohon:
    LOUPOLDO PILAS. S
    Termohon:
    1.Pemerintah Republik Indonesia cq Jaksa Agung Republik Indonesia cq Kejaksaan Tinggi Jambi cq Kejaksaan Negeri Batanghari
    2.Pemerintah Republik Indonesia cq Menteri Keuangan
    3.Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia