Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-12-2015 — Upload : 06-01-2016
Putusan PN SIDOARJO Nomor 572/Pid.Sus/2015/PN.Sda.
Tanggal 15 Desember 2015 — LUKON DANIARSO
6714
  • Menyatakan terdakwa LUKON DANIARSO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengedarkan pupuk di dalam wilayah Republik Indonesia tidak sesuai dengan label sebagaimana dalam dakwaan Kesatu ; -------------------------------------------------------------------2.
    LUKON DANIARSO
    PUTUSANNomor : 572/Pid.Sus/2015/PN.Sda.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Pengadilan Negeri Sidoarjo yang mengadili perkaraperkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagaimanadiuraikan dibawah ini dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : LUKON DANIARSO ; Tempat lahir : Mojokerto ; Umur / Tgl. Lahir : 44 Tahun / 13 April 1971 ; Jenis Kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat Tinggal : Dsn.
    Reg.Perkara : PDM215/SIDOA/Ep.2/10/2015 tanggal 20 Oktober 2015,sebagai berikut : Kesatu~ Bahwa ia terdakwa LUKON DANIARSO pada hari Kamis tanggal 28 Mei 2015 atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2015 bertempat di Desa Lemujut Rt.001Rw.001 Kec.Krembung Kab.Sidoarjo Jawa Timur atau setidaktidaknya pada suatu tempatlain dimana Pengadilan Negeri Sidoarjo berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaradengan sengaja mengedarkan pupuk yang tidak sesuai dengan label sebagaimanadimaksud dalam
    ATAU Bahwa ia terdakwa LUKON DANIARSO pada hari Kamis tanggal 28 Mei 2015 atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2015 bertempat di Desa Lemujut Rt.001Rw.001 Kec.Krembung Kab.Sidoarjo Jawa Timur atau setidaktidaknya pada suatu tempatlain dimana Pengadilan Negeri Sidoarjo berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkarapelaku usaha yang melanggar ketentuan sebagaimana dalam Pasal 8 yaitu Pelaku usahadilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak sesuaistandard
    Dunia Tani Makmurkepunyaan Lukon Daniarso (Terdakwa) berlokasi di Desa Lemujut RT 001, RW001, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, yang memproduksi pupuk anorganik merek Zamrud 181015262+1TE ;eSemula saksi mendapat informasi masyarakat tentang peristiwa tersebut, kemudiansaksi bersamasama tim atas perintah atasan melakukan penyelidikan atasinformasi tersebut, selanjutnya pada tanggal 28 Mei 2015 secara bersamasamasaksi mendatangi lokasi CV.
    Dengandemikian tindakan Lukon Daniarso sebagai direktur CV. Dunia Tani Makmurmerupakan tindak pidana yang memenuhi unsur pasal 60 ayat (1) huruf f jo pasal37 ayat (1) UndangUndang RI Nomor 12 Tahun 1992 Tentang BudidayaTanaman ; 2 Ahli : AMAN SINAGA, SH.
Register : 22-09-2021 — Putus : 13-10-2021 — Upload : 14-10-2021
Putusan PA SIDOARJO Nomor 3570/Pdt.G/2021/PA.Sda
Tanggal 13 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
90
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di muka sidang, tidak hadir ;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ;

    3. Menjatuhkan talak ba'in sughroTergugat (Lukondani Arso alias Lukon Daniarso bin Suprapto) terhadap Penggugat (Tri Mulyati binti Sumintarno) ;

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini

Register : 24-04-2012 — Putus : 25-09-2012 — Upload : 25-01-2013
Putusan PT KENDARI Nomor 29/PDT/2012/PT.SULTRA
Tanggal 25 September 2012 — LA MANGKA sebagai PEMBANDING M E L A W A N LA MUSA, DK. sebagai PARA TERBANDING
4314
  • Pihak lain yang harus dijadikan sebagai pihak tersebut adalahPemerintah Propinsi sebagai pemegang hak atas tanah objek sengketa, Pemerintah DesaWanepanepa sebagai pemegang hak pakai tanah objek sengketa dan sebagai pihak yangmeminjam pakaikan kepada pihak SMA Negeri Lakudo, BPN Kabupaten Buton selakupihak yang menerbitkan Sertifikat Hak Pakai No.1 Tahun 1989 atas tanah objek sengketadan SMA Negeri Lukon selaku pihak yang menguasai, memakai tanah objek sengketa.Akan tetapi hal itu tidak dilakukan