Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-10-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 26-12-2018
Putusan PN PEKANBARU Nomor 1093/Pid.B/2018/PN Pbr
Tanggal 10 Desember 2018 — Penuntut Umum:
NOFRIZAL, SH
Terdakwa:
1.LULUMAN TELAUMBANUA Alias MAN
2.WILLIAM MARFENAS Alias IPEN Bin AMRIZAL
399
  • MENGADILI

    M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa I Luluman Telaumbanua Alias Man dan Terdakwa II William Marfenas Alias Ipen Bin Amrizal tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan
    Penuntut Umum:
    NOFRIZAL, SH
    Terdakwa:
    1.LULUMAN TELAUMBANUA Alias MAN
    2.WILLIAM MARFENAS Alias IPEN Bin AMRIZAL
    Namun pada saat dilakukanpenangkapan oleh security, 2 orang pelaku berhasil melarikan diri danhanya 2 pelaku yang berhasil ditangkap yaitu Luluman Telaumbanua danWilliam Marfenas.Bahwa tujuan dari Terdakwa Luluman Telaumbanua dan Terdakwa WilliamMarfenas serta dua pelaku yang kabur lainnya mencuri kabel mesin gansettersebut adalah untuk tembaga yang berada didalam kabel tersebut.Bahwa saksi menerangkan Terdakwa Luluman Telaumbanua dan TerdakwaWilliam Marfenas serta dua pelaku yang kabur belum sempat
    Rumbai Kota Pekanbaru.Bahwa yang melakukan penangkapan terhadap Luluman Telaumbanua danWilliam Marfenas tersebut yaitu security PT.
    Namun pada saat dilakukan penangkapanoleh security, 2 orang pelaku berhasil melarikan diri dan hanya 2 pelaku yangberhasil ditangkap yaitu Terdakwa Luluman Telaumbanua dan TerdakwaWilliam Marfenas.Bahwa Terdakwa Luluman Telaumbanua dan Terdakwa William Marfenasdan 2 (dua) orang temannya yang kabur belum sempat mengambil kabelmesin ganset tersebut, dan Terdakwa Luluman Telaumbanua dan TerdakwaWilliam Marfenas dan 2 (dua) orang temannya yang kabur baru menggalitanah yang ada di dekat kabel ganset itu
    Bahwa sebelumnya pada hari Kamis tanggal 30 Agustus 2018 sekira pukul22.30 wib Terdakwa Luluman Telaumbanua Alias Man bertemu denganTerdakwa Il William Marfenas Alias Ipen Bin Amrizal, Penidar, dan Dedi(keduanya belum tertangkap) kemudian Terdakwa Il William Marfenasmengajak Terdakwa Luluman Telaumbanua untuk ikut serta mengambil kabelyang tertanam diarea PT.
    Taman Ros Master Indo dan pada saatitu. disetujui oleh Terdakwa Luluman Telaumbanua, kemudian Terdakwa Luluman Telaumbanua, Terdakwa II William Marfenas Alias lpen Bin Amrizal,Penidar, dan Dedi pergi menuju area PT. Taman Ros Master Indo dengan berjalankaki melalui kebun sawit dan sebelum sampai dilokasi tempat pengambilan kabelgenset yang tertanam di area PT.