Ditemukan 1 data
Terdakwa:
1.DAHLAN SENGAJI Alias DAHLAN
2.SAHRIL UMAR Alias LUMAMAN
138 — 24
- Menyatakan Terdakwa I Dahlan Sengaji Alias Dahlan dan Terdakwa II Sahril Umar Alias Lumaman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Turut Serta Dengan Sengaja Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia Melakukan Penangkapan Ikan Dengan Menggunakan Bahan Peledak sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I dan Terdakwa II tersebut oleh karena itu masing-masing dengan Pidana Penjara
Terdakwa:
1.DAHLAN SENGAJI Alias DAHLAN
2.SAHRIL UMAR Alias LUMAMANPekerjaan : Nelayan / Perikanan;Terdakwa Sahril Umar Alias Lumama ditangkap pada tanggal 8 Oktober2021 berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP.Kap / 04 / X /RES.5.4 / 2021 tanggal 8 Oktober 2021;Terdakwa Sahril Umar Alias Lumaman ditahan dalam tahanan rutan oleh:Terdakwa Sahril Umar Alias Lumaman ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 8 Oktober 2021 sampai dengan tanggal 27 Oktober2021;2.
Nyomeo, S.H. melihat saksi Safaat Basyir bersamadengan Terdakwa Dahlan Sengaji Alias Dahlan dan Terdakwa II Sahril UmarAlias Lumaman yang saat itu sedang berada didalam air untuk mengambil ikanyang telah mati akibat ledakan tersebut, dan saat saksi Safaat Basyir bersamadengan Terdakwa Dahlan Sengaji Alias Dahlan dan Terdakwa II Sahril UmarAlias Lumaman melihat saksi Aiptu Richardus N. J. M.
M.Nyomeo, S.H. melihat saksi Safaat Basyir bersama dengan Terdakwa DahlanSengaji Alias Dahlan dan Terdakwa II Sahril Umar Alias Lumaman yang saat itusedang berada didalam air untuk mengambil ikan yang telah mati akibat ledakanHalaman 33 dari 46 Putusan Nomor 87/Pid.Sus/2021/PN KIbtersebut, dan saat saksi Safaat Basyir bersama dengan Terdakwa Dahlan SengajiAlias Dahlan dan Terdakwa Il Sahril Umar Alias Lumaman melihat saksi AjptuRichardus N. J. M.
Nyomeo, S.H. melihat saksi SafaatBasyir bersama dengan Terdakwa Dahlan Sengaji Alias Dahlan dan Terdakwa IlSahril Umar Alias Lumaman yang saat itu sedang berada didalam air untukHalaman 40 dari 46 Putusan Nomor 87/Pid.Sus/2021/PN KIbmengambil ikan yang telah mati akibat ledakan tersebut, dan saat saksi Safaat Basyirbersama dengan Terdakwa Dahlan Sengaji Alias Dahlan dan Terdakwa II SahrilUmar Alias Lumaman melihat saksi Aiptu Richardus N. J. M.
Menyatakan Terdakwa Dahlan Sengaji Alias Dahlan dan Terdakwa II Sahril UmarAlias Lumaman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TindakPidana Turut Serta Dengan Sengaja Di Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia Melakukan Penangkapan Ikan Dengan Menggunakan Bahan Peledaksebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu;2.